RS PTN Udayana Disepakati Sebagai Rumah Sakit Khusus COVID-19
Bali juga sudah bisa menguji sampel swab sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah melakukan rapat khusus bersama Rektor Universitas Udayana untuk membahas upaya pengadaan rumah sakit khusus penanganan PDP (Pasien dalam Pengawasan) dan yang positif COVID-19.
Dari hasil pertemuan keduanya, kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bal, Dewa Made Indra, telah menyepakati dan menunjuk Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Udayana sebagai rumah sakit khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan pasien PDP dan pasien positif COVID-19. Berikut penjelasan selengkapnya:
Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis
1. RS PTN Udayana masih dalam tahap persiapan menjadi rumah sakit khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan pasien PDP dan pasien positif COVID-19
Pihak Rektorat Udayana masih mengupayakan persiapan RS PTN Udayana sebagai rumah sakit khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan pasien PDP dan pasien positif COVID-19. Dewa Indra menyatakan, saat ini PDP masih dirawat di 11 rumah sakit rujukan. Begitu difungsikannya RS PTN Udayana ini, diharapkan bisa mengurangi titik-titik penyebaran COVID-19.
“Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan sudah disiapkan. Jika sudah siap tentu akan kami informasikan,” terang pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, dalam siaran live streaming YouTube Humas Provinsi Bali pukul 17.00 Wita, Jumat (27/3).
Seluruh biasa persiapan dan biaya operasional penanganan COVID-19 ini, lanjut Dewa Indra, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD).
Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO
Baca Juga: [UPDATE] Bali Sudah Ada 9 Orang Positif COVID-19