Diskon Landing Fee 100 Persen untuk Penerbangan Internasional ke Bali
Mulai hari ini Bali membuka pariwisata untuk turis asing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Mulai hari ini, Kamis (14/10/2021), Bali kembali membuka penerbangan untuk wisatawan mancanegara (wisman). Seiring dengan rencana pembukaan pintu internasional, PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan kebijakan stimulus atau insentif untuk maskapai nasional maupun asing yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali.
Dengan pemberian stimulus ini, diharapkan dapat mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali. Berikut jumlah stimulus yang diberikan oleh PT Angkasa Pura I kepada maskapai yang melakukan penerbangan internasional?
Baca Juga: H-2 Pariwisata Internasional Dibuka, Bookingan Hotel di Bali Nol
Baca Juga: Hari Ini Pariwisata untuk Turis Asing Dibuka, Bali Tertibkan Gepeng
1. Masa pemberian insentif mulai periode 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, menyampaikan dalam rilis tertulisnya bahwa insentif yang diberikan berupa diskon biaya pendaratan atau landing fee. Adapun masa pemberian insentif mulai periode 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022.
Diskon landing fee sebesar 100 persen berlaku mulai 14 Oktober hingga 31 Desember 2021. Sementara untuk periode 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022, diskon landing fee yang diberikan hanya sebesar 50 persen.