Hari Ini Pariwisata untuk Turis Asing Dibuka, Bali Tertibkan Gepeng 

Satpol PP juga tertibkan pedagang bermobil di pinggir jalan

Badung, IDN Times - Pariwisata Bali mulai hari ini, Kamis (14/10/2021), dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman). Dalam upaya menyambut pariwisata internasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melakukan penertiban gepeng dan pedagang bermobil yang banyak ditemui selama pandemik COVID-19 ini.

Apakah cara yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut benar-benar efektif? Lalu bagaimana dengan nasib para pedagang bermobil? 

Baca Juga: H-2 Pariwisata Internasional Dibuka, Bookingan Hotel di Bali Nol   

1. Satpol PP harus kucing-kucingan ketika menertibkan gepeng

Hari Ini Pariwisata untuk Turis Asing Dibuka, Bali Tertibkan Gepeng (instagram.com/Satpol PP Denpasar)

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan saat ini banyak gepeng ada di setiap perempatan. Ada yang memakai pakaian adat Bali dan menyanyikan lagu-lagu Bali untuk menarik pada pengguna jalan.

Menurutnya menangani gepeng ini tidaklah mudah. Pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kabupaten/Kota ternyata tidak efektif. Bahkan ada dari mereka yang sampai empat kali tertangkap oleh petugas.

“Kami ajak mereka. Kami beri pelatihan sesuai dengan arahan Pak Gubernur. Ya biar mereka memiliki keahlian dan segala macam, mereka tidak mau. Kami kembalikan ke daerahnya lagi. Dua tiga hari datang lagi ke lokasi yang sama. Ya, ini kucing-kucingan kita,” jelasnya.

Darmadi mengungkapkan dalam sehari saja, jumlah gepeng yang ditertibkan oleh petugas bisa mencapai lebih dari 100 orang. Namun daya tampung di sel Satpol PP Denpasar hanya cukup untuk 10 orang.

Para petugas juga tidak bisa menerapkan denda karena para gepeng ini tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar denda. “Itu masalahnya,” jelasnya.

2. Satpol PP mengaku pernah dikatakan tidak manusiawi saat menangani gepeng

Hari Ini Pariwisata untuk Turis Asing Dibuka, Bali Tertibkan Gepeng (instagram.com/Satpol PP Denpasar)

Darmadi menegaskan meskipun terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat terkait penanganan gepeng ini, namun keberadaan mereka yang meminta-minta di sepanjang jalan di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar tetap harus ditertibkan.

“Orang Bali. Itu banyak orang Bali. Ya, pro dan kontra di masyarakat. Dikatakan kami tidak manusiawi. Ya sah-sah saja, ndak apa-apa,” ungkapnya.

Pengembalian para gepeng ke daerah asal ini juga dilengkapi dengan Berita Acara yang artinya agar perangkat desa juga ikut memonitor warganya. Akan tetapi mereka ke kota dengan alasan bekerja dan kos sehingga tidak bisa dikontrol. Menurutnya, penertiban ini untuk menunjukkan kembali wajah Bali yang tertib dan indah sehingga nyaman untuk dikunjungi para wisatawan mancanegara.

3. Sering dijumpai adanya eksploitasi anak-anak untuk menarik simpati orang lain

Hari Ini Pariwisata untuk Turis Asing Dibuka, Bali Tertibkan Gepeng ilustrasi pedagang asongan anak di Kota Denpasar. (IDN Times / Ayu Afria)

Darmadi mengatakan Satpol PP telah bekerja sama dengan Dinas Sosial sebagai penyedia tempat diklat. Namun para gepeng yang akan dilatih ini tidak bersedia dibina. Mereka yang awalnya sebagai buruh bangunan juga beralih menjadi gepeng. Mereka sering dijumpai mengeksploitasi anak-anak untuk menarik simpati orang lain.

“Kami kasih sembako pada saat kami pulangkan. Satu paket sembako dari Dinas Sosial. Itu kan pendekatannya manusiawi,” ungkapnya.

Menurut Darmadi, sebagian besar gepeng ini berasal dari daerah Muntigunung, Kabupaten Karangasem dan dari luar Bali. Mereka menggunakan cara itu dengan alasan karena terdampak pandemik COVID-19. 

“Alasan itu yang dipakai,” tegasnya.

4. Pedagang bermobil diarahkan kembali ke pasar-pasar tradisional

Hari Ini Pariwisata untuk Turis Asing Dibuka, Bali Tertibkan Gepeng ilustrasi pedagang di pinggir jalan. (IDN Times/Ayu Afria)

Selain melakukan penertiban gepeng, Satpol PP juga menertibkan pedagang bermobil yang berjualan di pinggir jalan. Saat ini pasar tradisional sudah dibuka secara penuh untuk aktivitas masyarakat. Bagi para pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan, digeser ke pasar-pasar tersebut.

"Artinya yang dulu pedagang memanfaatkan badan jalan untuk berdagang, kami geser kembali ke tempat seharusnya," jelas Darmadi pada Selasa (12/10/2021).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya