TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Pertanian Kota Denpasar Sterilisasi 25 Hewan Penular Rabies

Program ini gratis lho semeton

Kastrasi HPR yang dilakukan di Kota Denpasar (Dok.IDN Times/Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, IDN Times - Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar sterilisasi atau kastrasi dan vaksinasi rabies pada Kamis (25/2/2021) di kantor setempat. Pemerintah Kota Denpasar ingin menekan populasi dan memastikan kesehatan Hewan Penular Rabies (HPR).

Baca Juga: Fasilitas Hotel untuk Karantina OTG Disetop, Denpasar Buat Skenario 

1. Khusus untuk anjing lokal yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar

Kastrasi HPR yang dilakukan di Kota Denpasar (Dok.IDN Times/Humas Pemkot Denpasar)

Menurut Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri, kastrasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengendalikan populasi dan jumlah HPR di Kota Denpasar. Sebanyak 25 HPR telah mendapatkan kastrasi, sehingga diharapkan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan secara berkelanjutan.

“Untuk kali ini kami khususnya kepada anjing lokal yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.

2. Dinas Pertanian telah menyiapkan sebanyak 52 ribu vaksin untuk HPR

Kastrasi HPR yang dilakukan di Kota Denpasar (Dok.IDN Times/Humas Pemkot Denpasar)

Sugiri juga mengatakan akan ada vaksinasi rabies di Kota Denpasar. Dinas Pertanian telah menyiapkan sebanyak 52 ribu vaksin untuk HPR milik masyarakat Kota Denpasar.

“Kami siagakan sekitar 52 ribu vaksin rabies bagi HPR, program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang ber-KTP Denpasar,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya