TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edarkan Hasish di Bali, Bule Rusia Diamankan Saat Tunggu Pelanggan

Berwisata sambil bisnis narkoba, begini jadinya

IDN Times/ Ayu Afria

Denpasar, IDN Times – Bali rupanya masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba berkebangsaan asing. Dengan menggunakan visa kunjungan, beberapa wisatawan juga memanfaatkan untuk mengedarkan narkoba. Baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Satuan Petugas (Satgas) Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, kembali melakukan penangkapan laki-laki berkewarganegaraan Rusia, Andrew Ayer (31) di Shisa Cafe, Kuta, pada Selasa (1/10) pukul 22.00 Wita. Ia ditangkap saat menunggu pelanggannya.

Bule yang menginap di Jalan Pantai Brawa Nomor 41 Banjar Plambingan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara ini membawa enam paket hasish seberat 521,11 gram di dalam tasnya.

“Modusnya memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan hasish untuk dijual. Tersangka ini menjadi perantara dalam jual beli. Pengedar lintas negara,” terang Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, pada Selasa (8/10). Berikut ini kronologi selengkapnya:

Baca Juga: Fenomena Bule Jadi Pengedar Narkoba Jika Kehabisan Uang di Bali

1. Butuh waktu seminggu bagi petugas untuk menyelidiki tersangka

IDN Times/ Ayu Afria

Ruddi menyampaikan, jajarannya memerlukan waktu selama tujuh hari untuk menindaklanjuti informasi masyarakat, bahwa ada peredaran atau penyalahgunaan narkotika di seputaran Jalan Sunset Road Nomor 99, Kuta, Badung yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).

Petugas berhasil menangkap tersangka di Shisa Cafe, pada Selasa (1/10) pukul 21.00 Wita. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti paket berisi hasish. Sedangkan selama penggeledahan di kamar homestay tersangka, petugas nihil menemukan barang bukti lainnya.

2. Pesan melalui website dan diambil secara tempelan di Canggu

Pexels.com/Porapak Apichodilok

Dari pengakuan tersangka kepada petugas, hasish tersebut dipesan melalui sebuah website. Namun keberadaan orang yang menjual barang tersebut tidak diketahui. Tersangka mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati, dan menunggu tempelan barang tersebut. Selama tiga kali ke Bali sejak Januari 2019 menggunakan visa liburan, Andrew sudah melakukan enam kali pemesanan.

“Dia memesan sebanyak enam kali. Sekali pesan 500 gram. Pesanan tersebut diambil di daerah Canggu,” jelasnya.

3. Hasish dijual Rp2,5 juta per gramnya kepada sesama WNA

IDN Times/ Ayu Afria

Andrew nampaknya pelesiran sembari bisnis. Hasish kulakannya tersebut dijual seharga Rp2,5 juta kepada sesama WNA. Pelanggannya diakui berada di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Selain menjualnya, tersangka juga memakai hasish untuk diri sendiri. Sementara asil penjualannya digunakan untuk biaya hidup selama tinggal di Bali.

“Tersangka ini mengedarkannya hanya khusus orang asing. Di tempat hiburan dan kafe,” terangnya.

Baca Juga: Fenomena Turis Asing Kehabisan Uang di Bali, Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkini Lainnya