Edarkan Hasish di Bali, Bule Rusia Diamankan Saat Tunggu Pelanggan
Berwisata sambil bisnis narkoba, begini jadinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Bali rupanya masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba berkebangsaan asing. Dengan menggunakan visa kunjungan, beberapa wisatawan juga memanfaatkan untuk mengedarkan narkoba. Baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Satuan Petugas (Satgas) Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, kembali melakukan penangkapan laki-laki berkewarganegaraan Rusia, Andrew Ayer (31) di Shisa Cafe, Kuta, pada Selasa (1/10) pukul 22.00 Wita. Ia ditangkap saat menunggu pelanggannya.
Bule yang menginap di Jalan Pantai Brawa Nomor 41 Banjar Plambingan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara ini membawa enam paket hasish seberat 521,11 gram di dalam tasnya.
“Modusnya memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan hasish untuk dijual. Tersangka ini menjadi perantara dalam jual beli. Pengedar lintas negara,” terang Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, pada Selasa (8/10). Berikut ini kronologi selengkapnya:
Baca Juga: Fenomena Bule Jadi Pengedar Narkoba Jika Kehabisan Uang di Bali
1. Butuh waktu seminggu bagi petugas untuk menyelidiki tersangka
Ruddi menyampaikan, jajarannya memerlukan waktu selama tujuh hari untuk menindaklanjuti informasi masyarakat, bahwa ada peredaran atau penyalahgunaan narkotika di seputaran Jalan Sunset Road Nomor 99, Kuta, Badung yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).
Petugas berhasil menangkap tersangka di Shisa Cafe, pada Selasa (1/10) pukul 21.00 Wita. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti paket berisi hasish. Sedangkan selama penggeledahan di kamar homestay tersangka, petugas nihil menemukan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Fenomena Turis Asing Kehabisan Uang di Bali, Siapa Bertanggung Jawab?