Bali Tanggapi Kerugian Miliaran Akibat Ketatnya Syarat Masuk: Itu Cost
Bagaimana menurut semeton kebijakan ini?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengatakan Provinsi Bali mengalami kerugian hingga Rp967 miliar setelah pemerintah mewajibkan wisatawan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum terbang ke Bali. Hal tersebut disampaikan dalam webinar Penandatanganan Nota Kesepahaman PHRI dan AirAsia pada Rabu (16/12/2020).
Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra akhirnya menanggapi hal tersebut. Menurutnya, apabila benar adanya, ini adalah cost yang memang harus dibayar atas kebijakan yang telah dibuat.
“Dengan kebijakan ini maka ada informasi tentang cancel atau pending keberangkatan ke Bali. Asumsinya mungkin benar seperti itu karena datanya tidak ada. Tidak kita lihat bersama-sama. Kalaupun itu benar adanya, maka itu adalah cost yang harus kita bayar untuk menjaga keseimbangan,” jelasnya.
Baca Juga: Gara-gara Tes Swab Jadi Syarat, Wisatawan Pilih Batal Datang ke Bali
Baca Juga: Diwajibkan Tes Swab, Satu Keluarga Batalkan Pesan Kamar di Nusa Penida
1. Cost memang harus dibayar demi keseimbangan
Dewa Indra menegaskan bahwa apabila asumsi adanya pembatalan atau penundaan kedatangan wisatawan nusantara ke Bali adalah benar adanya, maka ini adalah cost yang memang harus dibayar demi keseimbangan. Apalagi menurutnya pemerintah daerah telah mengambil kebijakan tengah mengingat setiap pengambilan kebijakan ada cost yang harus dibayar dan manfaat yang diterima.
“Kalau mau tidak ada yang rugi dari sisi ekonomi, berarti kita harus membuka kelonggaran. Maka yang terjadi adalah kasus meningkat, angka kesakitan meningkat. Bukan tidak mungkin juga angka kematian meningkat. Ini juga adalah kalau dihitung dengan biaya, gak terhitung nilainya kalau sampai korban jiwa meninggal bertambah,” jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan Syarat Masuk Bali Libur Nataru Direvisi Lagi, Ini Daftarnya