TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengumuman! Warga Denpasar yang Tertimpa Pohon Tumbang Dapat Asuransi

Tapi ada syaratnya ya

Ilustrasi anggota FPRB menyingkirkan pohon tumbang. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Denpasar, IDN Times – Siapa saja tidak dapat menghindari musibah. Terlebih ketika musim hujan tiba. Karena setiap orang bisa saja terkena musibah kejatuhan pohon yang tumbang.

Khusus untuk kasus ini, warga Kota Denpasar bisa mengajukan klaim asuransi jika tertimpa pohon tumbang. Warga bisa melapor ke pihak DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Denpasar. Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, Ketut Wisada, membenarkan adanya program pemberian asuransi tersebut bagi warga yang tertimpa pohon tumbang. Berikut penjelasannya:

1. Sebagai catatan, asuransi hanya diperuntukkan bagi korban pohon tumbang milik pemerintah

Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Korban pohon tumbang yang dimaksud, kata Wisada, adalah warga yang menjadi korban, baik orang maupun benda, pohon tumbang yang tumbuh di lahan pemerintah, alias pohon milik pemerintah. Sementara korban pohon tumbang milik pribadi atau warga, tidak bisa diasuransikan.

“Iya diasuransikan. Korban pohon tumbang yang tumbuh di tanah Negara,” tegasnya.

Baca Juga: 10 Peta Risiko dan Lokasi yang Rawan Bencana Longsor di Klungkung

2. Korban bisa melapor ke DLHK Kota Denpasar agar segera mendapatkan asuransi

Dok.IDN Times/Istimewa

Jika warga menjadi korban pohon tumbang milik pemerintah, maka diimbau segera melaporkan ke pihak DLHK Kota Denpasar tanpa persyaratan. Untuk kemudian DLKH akan meneruskannya ke pihak asuransi.

“Jadi saya pertimbangannya untuk sedikit memberikan ganti rugi bagi masyarakat yang terkena pohon tumbang, gitu,” jelas Wisada.

Besaran nilai ini akan dihitung sendiri oleh pihak asuransi. Karena mereka akan langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan.

3. Program ini sudah berlangsung lama, dan banyak warga yang melapor untuk mengajukan klaim asuransi. Namun musim hujan kali ini masih sepi

Ilustrasi lalu lintas (IDN Times/Ayu Afria)

Program ini diakuinya sudah berlangsung sejak empat tahun lalu. Pun banyak warga Denpasar yang sudah mendapatkan asuransi. Namun pada musim hujan yang terjadi di Kota Denpasar beberapa minggu ini, pihaknya belum menerima laporan atau pengajuan asuransi. Lantaran, kata Wisada, pihaknya telah rutin melakukan pemangkasan ranting. Banyaknya warga yang mengklaim asuransi ini terjadi beberapa tahun lalu, di masa awal adanya kebijakan ini.

“Sekarang sudah berkurang pohon yang tumbang itu. Karena kami sudah lakukan pendataan, perompesan. Mengurangi beban pohon itu, ranting-rantingnya sudah berkurang yang tumbang. Yang banyak tumbang sekarang adalah pohon masyarakat, yang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Wisada.

Baca Juga: Musim Penghujan, Petani Bali Diimbau Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Berita Terkini Lainnya