TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak PMI Berangkat Non Prosedural, BP2MI Buat Aplikasi Balimantap  

Selalu utamakan keselamatan dan ikuti prosedur ya

Ilustrasi PMI asal Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Banyaknya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara non prosedural, menjadi sorotan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar. Hingga saat ini bahkan tidak tercatat dengan pasti jumlah PMI yang berangkat ke luar negeri secara non prosedural.

Diperkirakan jumlah non prosedural PMI bisa mencapai 3 kali lipat dari prosedural PMI. Adapun negara tujuan favorit mereka di antaranya Turki dan Uni Emirat Arab.

“Mereka lebih memikirkan kemudahan berangkat bekerja daripada keselamatan diri. Pertimbangan mereka lebih berat ke situ. Mereka tahu bahwa berangkat secara non prosedural itu bahaya. Tapi mereka lebih condong ke arah sana,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan. Lalu apa solusi terhadap persoalan ini?

Baca Juga: Mengapa Tak Semua Pengguna Narkoba Dipenjara? Ini Penjelasan BNN Bali

1. PMI yang berangkat lewat jalur mandiri diminta ikuti proses keberangkatan secara prosedural

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan. (IDN Times / Ayu Afria)

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar akhirnya menghadirkan aplikasi yang memudahkan bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengakses sejumlah informasi. Mulai dari lowongan pekerjaan di luar negeri, kontak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), hingga pengurusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (E-KTKLN). 

Wiam Satriawan mengungkapkan bahwa aplikasi ini dibuat tahun 2022. Harapannya, ke depan dapat memberikan kemudahan, khususnya bagi para calon PMI. Jadi mereka tidak harus datang ke kantor. 

BP2MI Denpasar mengimbau CPMI yang berangkat melalui jalur mandiri agar mengikuti proses keberangkatan secara prosedural. Dengan berangkat sesuai prosedur, maka identitas mereka akan terdata di E-KTKLN, termasuk negara tujuan, identitas majikan, besaran gaji, asuransi Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), dan asuransi Jaminan Kematian (JKM).

2. Aplikasi Balimantap sudah bisa didownload di Play Store sejak 22 Februari 2022

Aplikasi Balimantap milik BP2MI Denpasar. (tangkapan layar)

Wiam Satriawan menjelaskan bahwa aplikasi Balimantap ini sudah bisa didownload di Play Store sejak 22 Februari 2022 lalu. Para PMI, CPMI, maupun masyarakat umum dapat mengakses semua informasi, mulai dari manning agency, info lowongan pekerjaan, negara tujuan, penempatan PMI, pengaduan, E-KTKLN, survei, dan lain sebagainya. 

“Aplikasi ini namanya Balimantap, ada di Google Play Store. Itu kalau sudah diinstal, segala informasi ada di situ,” ucapnya.

Proses pengumpulan data memerlukan waktu sekitar 2 minggu dan 2 hari untuk submit aplikasi di Google Play Store.

Berita Terkini Lainnya