Ada Dugaan Pencabulan, Anak Korban Aniaya Dipulangkan dari Rumah Sakit
Disarankan agar korban divisum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Anak perempuan, NY (5), korban tindak pidana penganiayaan dan penelantaran anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya, DNM (33), bersama tersangka Yohanes Paulus Maniek Putra, alias Jo, alias Dedi (39), asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) rencana akan dipulangkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar, pada hari ini, Sabtu (23/7/2022).
Pemulangan ini dibenarkan oleh ayah kandung NY, bernama Nyoman GW, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Fakta Anak 5 Tahun Dianiaya, Ditelantarkan Ibu Kandung dan Pacar
1. NY akan dirawat oleh ayah kandungnya setelah diizinkan pulang
Nyoman GW menyampaikan bahwa memang benar anaknya, NY (5), akan dipulangkan hari ini dari rumah sakit. Pemulangan ini diungkapkan karena pihak rumah sakit menyebut kondisi NY sudah membaik. Setelah kepulangannya ini, Nyoman GW mengatakan akan merawat NY di rumahnya, di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
"Nggih (dipulangkan). Pun dipulangkan mangkin (sekarang). Kondisinya ampun (sudah) baik," ungkap Nyoman GW, Sabtu (23/7/2022), pukul 14.44 Wita.
Sebelumnya, Nyoman mengatakan bahwa paha kanan anaknya yang patah, telah dioperasi pada Kamis (21/7/2022), pukul 09.00 Wita.