2 WNA Polandia Kemah di Pantai Purnama saat Nyepi
Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan imigrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gianyar, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia pada Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3/2023). Satu laki-laki berinisial KG (40), dan perempuan berinisial BKW (25). Keduanya diamankan karena kemping di Pantai Purnama, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Mereka kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita, pada Kamis (23/3/2023). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyadi, yang dikonfirmasi membenarkan serah terima tersebut. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Baca Juga: Gubernur Bali Ajukan Penghapusan VoA Turis Rusia dan Ukraina
1. Keduanya dalam pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyadi, menyampaikan kedua WNA tersebut telah diserahkan oleh Polsek Sukawati, dan kini masih dalam pemeriksaan.
“Sudah kita terima tadi dari Polsek Sukawati pukul 10.00 Wita. Saat ini masih dalam pemeriksaan ya,” ungkap Tedy.
Sementara itu Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan secara umum pelaksanaan Nyepi di wilayah administrasinya dalam kondisi terkendali meskipun ada temuan tentang 2 WNA tersebut.
“Secara umum terkendali dari laporan anggota telah diamankan oleh pecalang sepasang WNA Polandia katanya berkemah. Kasusnya sekarang ditangani oleh Polsek Sukawati,” katanya.