Gubernur Bali Ajukan Penghapusan VoA Turis Rusia dan Ukraina

Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, akhirnya mengambil tindakan tegas menanggapi ulah wisatawan mancanegara (wisman) atau turis dari Rusia dan Ukraina. Hal ini disampaikan, Minggu (12/3/2023) sore, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali.
Pemerintah Provinsi Bali telah mengajukan permintaan penghapusan Visa on Arrival (VoA) untuk turis Rusia, dan Ukraina.
Baca Juga: Ini Alasan Dilarang Melepas Pelat Nomor Motor di Bali
Baca Juga: Warga Suriah Punya KTP Denpasar Sejak September 2022
1. Ajukan ke Kemenkumham, Koster mengaku belum mendapatkan respon dari pusat
Koster telah mengajukan penghapusan VoA bagi warga dari kedua negara tersebut di Bali. Namun upaya ini diakuinya masih dalam pembahasan oleh Kemenkumham bersama Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI).
“Saya juga sudah bersurat kepada Bapak Menteri Kumham terpusat kepada Menlu untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” jelasnya.
Mengapa dua negara tersebut yang dipilih? Koster mengungkapkan, hal ini tak terlepas dari situasi perang kedua belah negara, yang kemudian menyebabkan warga negaranya pergi ke Bali untuk mencari kenyamanan hingga bekerja.
“Negara-negara lain tidak kami lakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan kedua negara ini,” katanya.
2. Pihaknya membentuk Tim Operasi Gabungan untuk WNA
Mengenai mitigasi terhadap banyaknya pelanggaran oleh WNA ini, Koster mengaku telah membentuk Tim Terpadu untuk melakukan operasi gabungan di daerah prioritas pariwisata di Bali. Operasi Gabungan ini dilakukan secara hati-hati demi pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali pascapandemik.
“Secara bersama-sama di seluruh wilayah Bali, khususnya prioritas di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Gianyar. Karena kasusnya banyak di situ dan banyak orang asing di situ,” terangnya.
3. Koster berharap masyarakat melaporkan temuan wisman yang melakukan pelanggaran
Dalam kesempatan itu, Koster meminta agar masyarakat melaporkan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh wisman di Bali. Baik yang bersifat menghina institusi negara, budaya Bali, masyarakat Bali, dan berbagai praktik lainnya. Masyarakat langsung melaporkan hal itu ke kepolisian terkait, dinas pariwisata, dan Kemenkumham Bali.
“Saya sudah beberapa kali sampaikan bahwa pariwisata di Bali ini dikelola berdasarkan budaya. Kemudian berorientasi pada kualitas dan bermartabat. Karena itu dilakukan penataan secara komprehensif mengenai praktik penyelenggaraan kepariwisataan di Bali yang betul-betul diharapkan menuju Bali ini akan menjadi pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat,” jelasnya.