Gianyar, IDN Times - Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan dua orang laki-laki warga Kazakhstan yang berinisial GT (28) dan IM (35), pada Jumat (11/4/2025) lalu. Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat, menjelaskan keduanya mengambil 30 paket narkotika jenis sabu di wilayah Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 30 paket yang dibungkus dengan plastik klip dibalut lakban berwarna hitam, dengan berat keseluruhan 49,18 gram," ungkapnya.