2 Buruh Proyek Curi Scaffolding di Bali, Mengaku Belum Makan

Badung, IDN Times - Dua orang buruh proyek di Villa Melasti, Ungasan yang berinisial FJNC (21) dan HSH (28) diamankan kepolisian setelah kedapatan mencuri beberapa set scaffolding milik proyek di tempat mereka bekerja, pada Minggu (6/4/2025). Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, menjelaskan aksi pencurian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.30 Wita oleh penjaga proyek.
"Kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Agus, Senin (7/4/2025).
1. Penjaga proyek memergoki pelaku saat mencuri

Menurut Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, kedua pelaku diamankan oleh penjaga proyek bersama para buruh lain saat tengah mengambil scaffolding, yang sebelumnya disembunyikan di balik tembok proyek. Satu pelaku, FJNC, awalnya menyembunyikan 3 set (berisi 6 buah) scaffolding pada sore hari. Ia lalu mengajak rekannya kembali ke lokasi saat mulai gelap untuk mengangkut barang curian tersebut.
"Saat mereka mengambil scaffolding, dipergoki oleh penjaga proyek atas nama Lukas," terangnya.
2. Pelaku mengaku tidak memiliki uang untuk membeli makan

Korbannya adalah I Komang Suryanta, kepala pengamanan proyek. Ia melaporkan kerugian sekitar Rp1.950.000. Saat dimintai keterangan, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena sudah tidak memiliki uang untuk membeli makan.
3. Korban belum membuat laporan resmi

Atas tindakan tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi.
"Sementara korban kami arahkan untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.





![[QUIZ] Lagu Bali Nostalgia Favorit, Kamu Diam-Diam Merindukan Orang Ini](https://image.idntimes.com/post/20250528/pexels-asadphoto-1024960-a2eea99d44ffa312118a8aa3ee5a4c6a-fb762f431bec99113a9a5675cc2c451d.jpg)












