Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

103 WN Taiwan Ditahan di Rudenim, Diduga Terlibat Kejahatan Siber

103 WN Taiwan Ditahan di Rudenim, Diduga Terlibat Kejahatan Siber
Rilis kasus penangkapan 103 WN Taiwan di Bali diduga terlibat kejahatan siber (IDN Times/Ayu Afria)
Share Article

Badung, IDN Times - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengkonfirmasi, 103 warga negara asing (WNA) yang ditangkap di sebuah vila di Tabanan pada Rabu (26/6/2024), merupakan warga negara Taiwan

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengungkap, kedatangan ratusan WNA Taiwan itu tidak bersamaan, bervariasi sejak tahun 2023 dari berbagai airport di Indonesia.

"Jenis izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal kunjungan (ITK), dan visa on arrival,” ungkap Safar Muhammad Godam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Jumat (28/6/2024).

1.Petugas menemukan 103 paspor yang dimiliki WNA tersebut

Barang bukti 103 WN Taiwan di Bali diduga terlibat kejahatan siber (IDN Times/Ayu Afria)
Barang bukti 103 WN Taiwan di Bali diduga terlibat kejahatan siber (IDN Times/Ayu Afria)

Safar juga menjelaskan, petugas menggerebek vila setelah pemantauan selama beberapa jam. Saat penggerebekan Rabu sore itu, petugas hanya mendapati 14 paspor.

Kemudian dalam pemeriksaan lanjutan, petugas kembali mendapati 25 paspor, hingga kemudian berlanjut 103 paspor. Rencananya dalam waktu dekat para WN Taiwan ini akan dideportasi seluruhnya mengingat tidak ditemukan unsur pidana di Bali, Indonesia.

“Dipastikan bahwa 103 WN tersebut menyalahgunakan izin keimigrasian yang dimiliki sehingga menjadi subjek tindakan administratif keimigrasian,” ungkapnya.

2.Korban kejahatan siber merupakan WN Malaysia

Rudenim Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)
Rudenim Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, aktivitas yang diduga merupakan kejahatan siber ini menyasar korbannya yang berada di Malaysia. Mereka terpantau berpindah-pindah saat di Indonesia hingga tertangkap di Bali. Keterangan yang didapatkan mereka bekerja secara remote, dan tidak diketahui siapa bosnya.

“Kami duga melakukan kejahatan siber. Mereka melakukannya di Indonesia, tapi korbannya di Malaysia. Jadi sulit sekali terpenuhinya unsur pidana di dalam hal ini,” terangnya.

Vila yang ditempati pun diungkap cukup luas, karena bangunannya terdiri dari 3 lantai dan dilengkapi basement. Sehingga mampu menampung jumlah mereka. “Mereka menyewa vila kepada warga lokal," ungkapnya.

3.Petugas menemukan alat IT di vila tersebut

Barang bukti penangkapan 103 WN Taiwan di Bali diduga terlibat kejahatan siber (IDN Times/Ayu Afria)
Barang bukti penangkapan 103 WN Taiwan di Bali diduga terlibat kejahatan siber (IDN Times/Ayu Afria)

Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya 450 unit handphone iPhone, 3 unit iPad, 3 unit monitor, 3 unit laptop, 1 unit handphone Samsung A351, 1 unit handphone Oppo, 1 unit handphone Vivo, 1 unit handphone Redmi, 1 unit printer, dan 1 unit power supply. Selain itu juga 1 boks charger dan kabel, 2 unit charger laptop, 4 unit router Indiehome, 1 unit router TP-link, dan 13 unit kartu identitas.

Untuk diketahui terbongkarnya ratusan WN Taiwan ini merupakan sinergi dan informasi dari Satgas Dempo BAIS TNI.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Bali

See More

Jadwal Penyeberangan Pelabuhan Padang Bai-Lembar 27 Juni-6 Juli 2026

27 Jun 2026, 12:05 WIBNews