Badung, IDN Times – Sepuluh orang warga negara asing (WNA) dengan berbagai jenis pelanggaran diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam waktu dua hari. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan mereka terjaring dalam Operasi Wirawaspada 2026.
Rangkaian operasi yang dimulai pada awal April ini menyasar beberapa titik vital keberadaan WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dan aktivitas digital yang terpantau melalui Unit Siber Keimigrasian.
"Seluruh WNA yang terjaring dalam operasi ini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan mendalam," terangnya, pada Selasa (1/4/2026).
