Hari Baik Menurut Hindu Bali 19 Februari 2025

Ramalan hari baik menurut Hindu Bali pada Rabu, 19 Februari 2025 ada yang disebut dengan hari dadig krana. Ini dipercaya sebagai hari yang baik untuk menanam tebu dan mentimun. Namun, tidak baik untuk upacara atau yadnya, mengadakan pertemuan (rapat), dan bersenggama. Lalu seperti apa ramalan hari baik lainnya? Cek selengkapnya di bawah ini.
1. Baik membuat peraturan

Kala guru adalah hari baik untuk membuat peraturan atau awig-awig. Ada juga hari guntur umah atau graha merupakan hari baik untuk membangun atau memindahkan rumah. Kala luang artinya hari baik untuk membuat terowongan, menanam ketela atau umbi-umbian.
Sedangkan kala pati berarti hari baik untuk membuat jerat dan memasangnya serta pembuat pengrusak. Namun, hari ini dipercaya tidak baik untuk semua upacara dan pekerjaan yang lainnya.
2. Baik melantik petugas

Kala wisesa bermakna sebagai hari baik untuk menebang kayu bahan bangunan. Hari ini juga dipercaya cocok untuk memulai suatu kegiatan serta melantik petugas. Namun, hari ini juga harus waspada karena ada pengaruh hari kala prawani. Hari tersebut artinya tidak baik untuk semua kegiatan dan dipercaya mengandung pengaruh yang kurang baik.
Kala sudangastra merupakan hari baik untuk membuat alat-alat yang runcing. Salah wadi artinya tidak baik untuk melakukan Manusa Yadnya (wiwaha, mapendes, potong rambut, dan lainnya) serta Pitra Yadnya (penguburan, atiwa-tiwa atau ngaben, nyekah, ngasti, dan sebagainya).
3. Baik memperbaiki pagar

Taliwangke adalah hari baik untuk memasang tali penghambat di sawah atau kebun. Hari ini juga baik untuk memperbaiki pagar dan membuat tali pengikat padi atau benda-benda mati. Namun, hari ini tidak baik untuk mengerjakan benang tenun dan tali ternak.
Ada pula hari titibuwuk artinya baik untuk menghilangkan penyakit karena guna-guna dan sejenisnya. Namun, tidak baik untuk memulai suatu pekerjaan penting, bepergian, serta membuat tangga atau banggul. Pararasan: Laku Air, Pancasuda: Wisesa Segara, Ekajalaresi: Werdi Putra, Pratiti: Upadana.



















