Pemerintah Tetapkan 40 Persen APBN untuk Belanja Produk Dalam Negeri 

Penyataan ini disampaikan Menkominfo saat pertemuan di Bali

Badung, IDN Times - Total belanja pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2022 adalah sebesar Rp2.714 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menetapkan porsi yang harus digunakan untuk belanja produk dalam negeri minimal 40 persen. 
 
Dari total belanja tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan Rp526 triliun, Pemda sebanyak Rp535 triliun, dan BUMN sebanyak Rp420 triliun. Sehingga total belanja yang bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk produk dalam negeri sebesar Rp1.481 triliun atau 40 persen dari total belanja pemerintah yang bersumber dari APBN.

"Ini adalah momentum di mana Presiden Jokowi mengambil kebijakan langsung untuk melakukan keberpihakan kepada buatan Indonesia melalui stimulus APBN," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, dalam pertemuan di Nusa Dua, Kabupaten Badung,  pada Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Puan Maharani Sebut Indonesia Pimpin Isu Perempuan dalam IPU ke-144

1. Paling lambat dilakukan tanggal 31 Mei 2022

Pemerintah Tetapkan 40 Persen APBN untuk Belanja Produk Dalam Negeri Ilustrasi pengrajin kain/produk umkm (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Penetapan belanja produk dalam negeri sebesar 40 persen dari total belanja tersebut paling lambat dilakukan tanggal 31 Mei 2022. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa realisasi anggaran dalam tahun anggaran 2022 minimum sebesar 40 persen.

Adapun anggaran belanja dalam negeri di Kementerian Kominfo sebanyak Rp10,9 triliun atau 43 persen. Jumlah ini masih dapat ditingkatkan menjadi Rp11,6 triliun atau 45,9 persen.

2. Belanja produk dalam negeri bukan hanya kosmetik

Pemerintah Tetapkan 40 Persen APBN untuk Belanja Produk Dalam Negeri Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Johnny menekankan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN/BUMD menggunakan produk dalam negeri. Membeli produk dalam negeri disebut tidak hanya menjadi stimulus untuk APBN. Melainkan juga menjadi komitmen Indonesia secara keseluruhan.

Menurutnya, Presiden Jokowi akan melakukan monitor secara day to day kepada seluruh kementerian dan lembaga, Pemda, dan BUMN.

"Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia tidak hanya di atas kertas. Presiden minta jangan main-main. Belanja produk dalam negeri itu bukan kosmetik, tetapi harus sungguh-sungguh. Bila tidak maka akan diambil langkah tegas,” ungkapnya.

3. Komitmen pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait akan diawasi

Pemerintah Tetapkan 40 Persen APBN untuk Belanja Produk Dalam Negeri Petugas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menunjukkan halaman situs direktori UMKM Indonesia, lakumkm.id yang dibuat untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di Jakarta, Kamis (16/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Lalu apa saja langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah agar program belanja nasional benar-benar berpihak kepada produk dalam negeri? Berikut beberapa tindakan yang diambil pemerintah:

  • Digital platform diminta mendukung langkah pemerintah ini
  • Menyiapkan market place untuk produk dalam negeri dan diawasi oleh Kominfo
  • Akan ada sanksi bagi kementerian dan lembaga terkait yang tidak melaksanakan program ini
  • Komitmen Pemda akan diawasi. Apabila ada yang melanggar, akan diberikan langkah kebijakan fiskal, termasuk pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
  • Kinerja BUMN dan BUMD akan direview, baik jajaran direksi, komisaris maupun pemegang saham

"Ini bukan ancaman, tetapi kami diingatkan komitmen untuk gunakan produk dalam negeri. Bila tidak, akan ada risikonya," ujarnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya