53 Personel Polda Bali Masuk Satgas Anti Mafia Bola Liga I

Mereka akan mengawasi pemain dan wasit nih

Denpasar IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Wilayah Anti Mafia Bola Polda Bali. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombespol Andi Fairan, menegaskan bahwa Satgas Anti Mafia Bola ketiga ini dibentuk dalam rangka melakukan pengawasan dan monitoring setiap pertandingan sepak bola Liga I Tahun 2020, yang bakal digelar Maret mendatang.

“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Provinsi Bali, kemudian ASPROV PSSI (Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) Bali kemudian Asisten Manager Club kebanggaan kita Bali United. Kita juga menjadi tuan rumah karena ada Bali United di lapangan Wayan Dipta di Gianyar,” terangnya, Jumat (21/2). Berikut ini kesiapannya:

1. Satgas Wilayah Anti Mafia Bola Polda Bali akan memelototi pemain hingga wasit ketika pertandingan berlangsung

53 Personel Polda Bali Masuk Satgas Anti Mafia Bola Liga IIlustrasi wasit. (Pixabay.com/planet_fox)

Menurut Andi Fairan, para satgas akan memberikan pengamanan data pertandingan, meminta informasi dan pendampingan, terutama kepada wasit yang akan memimpin. Mereka juga berkoordinasi dengan pelatih dari masing-masing klub, berkoordinasi dengan manajemen klub serta para suporter nantinya.

“Kami mengharapkan pesepakbolaan semakin bersih, bermartabat dan berprestasi menuju Indonesia yang semakin maju dalam persepakbolaan ini,” kata Andi.

Pertandingan pertama di Bali yang akan diawasi, kabarnya Bali United melawan Persita Tangerang pada Maret awal nanti. Sebanyak 53 personel tersebut akan mengawasi apa saja yang terindikasi mengarah ke pengaturan skor baik dari pelatih, management atau pemain itu sendiri. Di antaranya dari Satgas Deteksi Intel, Satgas Penegakan Hukum, Satgas Media dan Satgas Propam.

2. Mereka menerima aduan. Jika ada dugaan tindakan mafia bisa dilaporkan. Jangan segan-segan ya!

53 Personel Polda Bali Masuk Satgas Anti Mafia Bola Liga Ipexels.com/Pixabay

Polda Bali membuka aduan di media sosial (Medsos) Instagram, serta hotline di 081916701972. Sehingga lebih mudah untuk melaporkan kejadian dugaan tersebut. Dalam kasus ini, biasanya pemilik klub yang jadi korban dan terkena tipu daya.

“Kami membuka aduan, masukan dari pemerhati sepak bola mana tahu, manakala ada melihat pertandingan yang secara kasat mata memberikan indikasi adanya permainan sehingga ini bisa disalurkan,” jelasnya.

Beberapa kasus aliran dana suap pengaturan skor ini mengalir, tidak hanya kepada penyelenggara pertandingan, tetapi juga ke para pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga. Di samping itu, juga pemainnya sendiri yang berpura-pura keseleo dan segala macam untuk membantu memuluskan pengaturan skor tersebut.

“Bisa saja terjadi praktik-praktik seperti itu di mafia pesepakbolaan,” ungkapnya.

3. Dari pantauan pelaksanaan pertandingan di Bali dua tahun terakhir, nihil pelanggaran

53 Personel Polda Bali Masuk Satgas Anti Mafia Bola Liga IGelandang Bali United, Brwa Nouri. (baliutd.com)

“Dari pantauan satgas tahun sebelumnya, tidak kami temukan indikasi pengaturan skor dalam pertandingan. Kemudian laporan ke hotline dan call center tidak ada yang masuk. Ini menandakan bahwa secara umum pertandingan yang dilaksanakan di Lapangan Dipta Gianyar ini berjalan dengan lancar, sportivitas tetap terjaga, jujur dan bermartabat."

Sementara itu dari informasi yang ia terima, Satgas Pusat Anti Mafia Bola di Mabes Polri sudah menangani empat kasus. Beberapa sudah ada yang inkracht, dengan penerapan kasus undang-undang suap.

“Saya melihat pasal yang diterapkan tentang penipuan Pasal 378 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pidana Suap, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 terkait TPPU, dan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya