Ketua Umum PPP Terjaring OTT KPK di Jawa Timur, Terlibat Kasus Apa?

PPP belum menanggapinya

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, atau yang akrab disapa Rommy diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3). Namun hingga kini PPP belum memberikan komentarnya. Mereka memilih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah baru menyatakan sikap.

Belum diketahui alasan Rommy diciduk oleh KPK. Lalu, apa tanggapan Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani?

1. Sekjen PPP mengaku belum mendapat informasi soal Ketum yang tertangkap KPK

Ketua Umum PPP Terjaring OTT KPK di Jawa Timur, Terlibat Kasus Apa?IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Arsul yang dikonfirmasi oleh IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat (15/3), ia mengaku belum mengetahui informasi soal tertangkapnya Rommy oleh penyidik lembaga antirasuah. 

"Saya belum dapat informasi jelasnya. Saya masih di dapil," ujar Arsul singkat. 

2. Rommy diciduk oleh penyidik KPK di Jawa Timur

Ketua Umum PPP Terjaring OTT KPK di Jawa Timur, Terlibat Kasus Apa?IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan ada operasi senyap yang dilakukan oleh pihaknya di Provinsi Jawa Timur pada hari ini. Namun ia tidak merespons ketika ditanya oleh IDN Times mengenai identitas pihak yang ditangkap. 

"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jawa Timur. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP usai dilakukan pemeriksaan," ujar Agus melalui pesan pendek kepada IDN Times pada hari ini. 

3. Rommy pernah dipanggil KPK sebagai saksi mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo

Ketua Umum PPP Terjaring OTT KPK di Jawa Timur, Terlibat Kasus Apa?IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Rommy pernah dipanggil oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi tersangka mantan pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. 

Yaya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK 4 Mei lalu. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan total uang yang diterima Yaya mencapai Rp500 juta. Ditemukan pula barang bukti berupa transfer Rp100 juta dan proposal. 

Ketika penyidik menggeledah apartemen Yaya, juga ditemukan barang bukti lain seperti emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai Rp1,4 miliar, mata uang asing dalam bentuk SGD63 ribu dan US$12 ribu. 

Yaya diduga berperan ikut membantu proses pengusulan di perubahan APBN. Selain Yaya, penyidik KPK juga menangkap mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya