4 Catatan Mendagri untuk Pilkada Serentak 2020, Bakal Pakai E-Voting?

Pilkada serentak nanti perlu pakai e-voting gak menurutmu?

Denpasar, IDN Times - Pada 2020 mendatang, sebanyak 269 daerah di Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Terkait hal itu, ada tiga catatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaannya nanti.

1. Harus ada evaluasi, apakah pilkada nanti menggunakan e-voting?

4 Catatan Mendagri untuk Pilkada Serentak 2020, Bakal Pakai E-Voting?IDN Times/Reza Iqbal

Mendagri, Tjahjo Kumolo, mengajak semua elemen supaya duduk bersama dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 ini. Pilkada serentak nanti juga perlu dikaji, apakah akan menggunakan sistem e-voting.

"Kita menunggu dulu hasil Pileg, Pilpres ini selesai, bersama dengan DPR terpilih, KPU, Bawaslu, dan elemen demokrasi mari kita duduk bersama mengevaluasi. Apakah perlu menggunakan e-voting," kata dia di Denpasar, Senin (13/5).

2. Durasi tujuh bulan untuk masa kampanye dirasa terlalu lama

4 Catatan Mendagri untuk Pilkada Serentak 2020, Bakal Pakai E-Voting?imgur.com

Catatan kedua yang ia sampaikan adalah masa atau durasi kampanye. Menurutnya, waktu tujuh bulan masa kampanye terlalu lama. Menurut pandangannya, kampanye selama satu bulan saja sudah cukup.

"Apakah harus tujuh bulan kan nggak. Sebulan pun cukup kalau mau niat," jelasnya.

3. Pemilu serentak apakah harus diadakan dalam satu hari yang sama?

4 Catatan Mendagri untuk Pilkada Serentak 2020, Bakal Pakai E-Voting?ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Berikutnya terkait pemilu serentak. Pihaknya akan melakukan evaluasi jika Pemilu 2019 sudah selesai. Kelak, apakah nanti pileg dan pilpres akan digabung lagi, atau pilkada sendiri, atau pileg sendiri, dan pilpres sendiri? Menurutnya, pemilu serentak tidak bisa diukur dalam satu hari yang sama. Bisa saja, mungkin, dalam satu minggu mengadakan pemilu, tapi harinya berbeda.

"Ketiga apakah pileg dan pilpres digabung, atau pilkada sendiri, pileg sendiri, pilpres sendiri. Keserentakan kan tidak bisa diukur pada jam, tanggal dan hari yang sama, mungkin dalam satu minggu yang harinya berbeda bisa, atau mungkin dalam satu bulan yang sama. Mari sama-sama duduk kita nggak bisa ngotot masing-masing," ungkap pria berkacamata ini.

4. Mendagri mengklaim, masyarakat Indonesia yang belum memiliki KTP-el tinggal dua persen

4 Catatan Mendagri untuk Pilkada Serentak 2020, Bakal Pakai E-Voting?Ilustrasi e-KTP. (IDN Times/Aan Pranata)

Terkait polemik data kependudukan, ia mengklaim kini sudah 98 persen penduduk memilki KTP-el dan akurasinya sama. Tinggal dua persen penduduk yang belum memiliki KTP-el.

"Data kependudukan sekarang sudah 98 persen. (Akurasinya) Sama, yang sudah punya e-KTP 98 persen, tinggal 2 persen. Tinggal masyarakat yang belum itu yang sekolah atau kerja atau tinggal di luar negeri, rekan perkotaan yang punya e-KTP ganda," terangnya.

"Tapi dua persen tergantung pada proaktif masyarakat. Kalau tinggal di pedesaan bisa kita datangi kalau yang di luar negeri gimana kita ngejarnya," imbuh dia.

Baca Juga: Reaksi Sandiaga Uno Pasca Penangkapan HS yang Ancam Penggal Jokowi

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya