Thailand Resmi Legalkan Ganja Sebagai Medis, Bagaimana Indonesia?

Mimin gak yakin ini bisa diterapkan

Denpasar, IDN Times - Parlemen Thailand telah mengesahkan legalisasi ganja, Selasa (25/12/2018) lalu. Parlemen setuju bahwa ganja diperbolehkan untuk medis. Pengesahan ini sebagai penanda, bahwa Thailand menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk medis. Lalu bagaimana di Indonesia?

1. Indonesia belum waktunya. Jadi jangan coba-coba

Thailand Resmi Legalkan Ganja Sebagai Medis, Bagaimana Indonesia?Dok.IDN Times/Istimewa

Keperluan ganja sebagai medis di Indonesia hingga kini belum diperbolehkan. Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Adhi Prawoto, mengatakan BNN belum merekomendasikan untuk melegalkan ganja sebagai medis.

"Saya selalu patuh apa yang disampaikan Kepala BNN. Indonesia belum waktunya jadi jangan coba-coba," katanya di Denpasar, Kamis (25/7) lalu.

Baca Juga: Nunung Jalani Rehabilitasi atau Dipenjara? Ini Jawaban BNN

2. Masyarakat Indonesia masih belum taat hukum. Jadi takut disalahgunakan

Thailand Resmi Legalkan Ganja Sebagai Medis, Bagaimana Indonesia?Dok.IDN Times/Istimewa

Prawoto menjelaskan, Indonesia belum siap untuk melegalkan ganja medis karena masyarakatnya masih belum taat dengan hukum. Jika dilegalkan, khawatirnya akan disalahgunakan.

"Masyarakat kita belum patuh dan takut disalahgunakan. Sudah ada pembicaraan terkait ini. Kita masih tak boleh dan Indonesia jangan," ungkapnya.

3. Ganja banyak manfaatnya. Selain Thailand, ada empat Negara yang melegalkan ganja sebagai medis

Thailand Resmi Legalkan Ganja Sebagai Medis, Bagaimana Indonesia?IDN Times/Dhana Kencana

Sebagaimana diketahui, sejumlah Negara telah melegalkan ganja untuk keperluan medis. Selain Thailand, Negara lain yang telah melegalkan ganja sebagai medis di antaranya Belanda, Kanada, Amerika Serikat, dan Jamaika.

Dikutip dari artikel IDN Times yang berjudul "Thailand Akhirnya Legalkan Pengobatan Menggunakan Ganja", ganja memiliki banyak manfaat untuk kesehatan meski di sisi lain sering disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Manfaat pertama adalah mencegah glaukoma, meningkatkan kapasitas paru-paru, mencegah kejang-kejang karena epilepsi, mematikan beberapa sel kanker, mengobati nyeri kronis pada orang berusia dewasa, mengobati mual dan muntah yang diinduksi kemoterapi, dan meningkatkan gejala kelenturan multiple sclerosis.

Sebuah studi baru menunjukkan, bahwa cannabidol (CBD yang merupakan bahan aktif dalam ganja) mengurangi kejang-kejang pada individu dengan kelainan epilepsi sejak masa anak-anak yang begitu langka, seperti sindrom lennox-gastaut dan sindrom dravet.

Baca Juga: Pakai Ganja Karena Sulit Tidur, Jefri Terancam Penjara Minimal 4 Tahun

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya