Jejak Karier Jro Jangol Jadi Dewan, Terlibat Narkoba Hingga Meninggal

Ketua DPRD Bali bahkan kaget mendengar kabar ini

Denpasar, IDN Times - Meninggalnya Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali yang juga terpidana kasus narkoba, Jro Gde Komang Swastika alias Jro Jangol, Jumat (28/12) pagi mengagetkan para mantan koleganya di gedung dewan, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.

1. Adi Wiryatama sebut kenal almarhum sejak lama

Jejak Karier Jro Jangol Jadi Dewan, Terlibat Narkoba Hingga MeninggalKetua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. (Dok.IDN Times/istimewa)

Adi Wiryatama saat ditemui di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Jumat (28/12) mengaku sudah mengenal almarhum sejak lama. Apalagi almarhum saat itu sama-sama menjadi pimpinan dewan di DPRD Bali.

"Bagaimana pun kan kawan di sini, dulu waktu saya ajak satu kesatuan di DPRD Bali, jadi kami sudah sempat bergaul lama dengan dia," akunya.

Baca Juga: Meninggal di RS Kasih Ibu, Jro Jangol Masih Sehat Saat Galungan

2. DPRD Bali ucapkan belasungkawa

Jejak Karier Jro Jangol Jadi Dewan, Terlibat Narkoba Hingga MeninggalIDN Times/Imam Rosidin

Mantan Bupati Tabanan dua periode ini mengaku merasa prihatin dan kehilangan mantan koleganya di gedung rakyat itu. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan bisa tabah dan Jro Jangol mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan.

"Ya semoga yang ditinggalkannya tabah dan beliau mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan," ucapnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga akan merencanakan melayat sembari menunggu kabar kepastian upacara yang bersangkutan.

"Nanti tunggu kabar kepastian upacara," ucapnya.

3. Mengeluh sesak napas sebelum meninggal

Jejak Karier Jro Jangol Jadi Dewan, Terlibat Narkoba Hingga Meninggalsutterhealth.org

Seperti diketahui, Jro Jangol sekitar pukul 01.00 dini hari, Jangol dilarikan ke RS Kasih Ibu karena mengeluh sesak napas. Ia lalu diantar oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menuju rumah sakit dan dirawat di ruang gawat darurat. Setelah menjalani perawatan selama empat jam, nyawa Jro Jangol tidak bisa diselamatkan dan dipastikan meninggal sekitar 04.30 Wita.

Dari penjelasan dokter yang menangani, ia mengungkap jika pemberian oksigen tidak bisa berjalan optimal karena tensinya yang rendah. Ginjal tidak bisa bekerja dengan baik sehingga oksigennya tidak bisa masuk ke jaringan tubuh yang lain.

Baca Juga: Kemenkumham Bali Bantah Overdosis, Jro Jangol Kejang-kejang di Lapas

4. Dua kali menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali

Jejak Karier Jro Jangol Jadi Dewan, Terlibat Narkoba Hingga MeninggalJro Jangol semasa hidupnya. (Facebook.com/BaladikaKorlapKedonganan)

Seperti diketahui, sebelum mendekam di jeruji besi Lapas Kerobokan akibat tersandung kasus narkoba. Jro Jangol sendiri dikenal sebagai politikus di Bali.

Ia mengawali karier politiknya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Denpasar periode 2008-2017. Dari Gerindra sendiri, ia pernah dua kali melenggang ke kursi dewan.

Pada Pemilu 2009, ia berhasil duduk di kursi DPRD Denpasar periode 2009-2014 dan diberikan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar.

Di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2013, ia membuat geger jagat politik Bali. Saat itu, Gerindra secara resmi mengusung pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta). Namun ia dan jajarannya di Gerindra Denpasar malah membelot melawan putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan memutuskan mendukung pasangan AAGN Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) yang diusung PDIP.

Setahun kemudian, di Pemilu 2014 ia 'naik kelas' dengan melenggang ke kursi DPRD Provinsi Bali dari Dapil Denpasar dengan memperoleh 6671 suara. Ia kembali diberikan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Bali.

Sayangnya di akhir tahun 2017, kariernya sebagai wakil rakyat harus terhenti. Ia tersandung kasus narkoba yang membuatnya langsung dipecat dari posisinya di dewan dan Gerindra oleh Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto. Posisinya sebagai Wakil Ketua dewan digantikan rekan separtainya, Nyoman Suyasa dan posisinya sebagai anggota dewan diganti oleh Wayan Sudiara.

5. Cerita singkat penangkapan Jro Jangol, bersembunyi di kandang sapi

Jejak Karier Jro Jangol Jadi Dewan, Terlibat Narkoba Hingga MeninggalIDN Times/Imam Rosidin

Untuk diketahui, kasus heboh yang menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Komang Swastika alias Jro Jangol bersama istri pertama, kakak kandung, dan adik tirinya ini berawal ketika petugas Sat Narkoba Polresta Denpasar menangkap  I Gede Juni Antara (Terdakwa dalam berkas penuntutan terpisah) dengan barang bukti sabu, 3 November 2017 malam.

Dari pengakuan Juni Antara, sabu tersebut dibeli dari Kadek Dendi Suatika (Terdakwa berkas terpisah) di rumah terdakwa Jro Jangol, Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar kawasan Banjar Sebelanga, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat.

Sehari berikutnya, Sat Narkoba Polresta Denpasar yang di-back up Dit Narkoba Polda Bali langsung melakukan penggerebekan di rumah Jro Jangol tanggal 4 November 2017 malam. Saat penggerebekan, Jro Jangol berhasil kabur bersama istri pertama, Luh Ratna Dewi dan kakak kandungnya, Wayan Kembar. Mereka diduga kabur lewat jendela belakang kamar di lantai II rumahnya.

Polisi kemudian menetapkan ketiga orang ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polda Bali lantas membentuk tim khusus bersenjata untuk menangkap Jro Swastika, yang membawa senjata api. Berselang tiga hari pasca penggerebekan rumahnya, istri pertama Jro Swastika, Luh Ratna Dewi, ditangkap polisi di rumah madunya kawasan Banjar Pa-ngkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, pada hari Selasa tanggal 7 November 2017 dinihari pukul 01.15 Wita.

Sedangkan Jro Jangol baru ditangkap 13 November 2017 malam pukul 21.30 Wita di tempat persembunyiannya, kandang sapi kawasan Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya