Polres Badung Tetapkan Kakak Beradik Sebagai Pelaku Kasus Penebasan

Semua berawal dari pesta miras

Badung, IDN Times – Satreskrim Polres Badung menetapkan dua orang pelaku penebasan menggunakan parang yang sempat viral di medsos sebagai tersangka. Mereka adalah adik kakak, yakni Senik Simri Octavianus (23) yang tinggal di Jalan Muding dan Semi Adibuwo Octavianus (25) yang tinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens R. Heselo mengatakan bahwa keduanya melanggar pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.  "Pelaku melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap tiga orang korban dengan menggunakan senjata tajam. Setelah kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ucapnya pada Sabtu (2/11).

 

1. Korban sempat melawan

Polres Badung Tetapkan Kakak Beradik Sebagai Pelaku Kasus PenebasanPexels.com/it's me neosiam

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (1/11) pukul 23.00 Wita di mess gudang besi, Jalan Muding nomor 24 Kerobokan Kaja, Kuta Utara. Bermula dari acara pesta minum-minum keras, pelaku tak terima karena ditegur korban. Dari sanalah terjadi perkelahian.

Korban Semi sempat kemudian melakukan perlawanan. Karena akhirnya terdesak, ia pun menghubungi adiknya Senik melalui sambungan telepon. Bermaksud membantu kakaknya, Senik justru mendapat serangan dari orang yang bernama Duro. Tapi parang pelaku lepas. Parang langsung diambil oleh korban Senik dan digunakan untuk menyerang balik dan menebas.

2. Ada tiga korban yang dirawat di RSUD Mangusada

Polres Badung Tetapkan Kakak Beradik Sebagai Pelaku Kasus PenebasanDok. IDN Times/ istimewa

Dari kejadian ini ada tiga korban yang saat ini menjalani perawatan di RSUD Mangusada. Mereka adalah Abdi Ariji (42), Devi Ahmad (20) dan Salim (20). Menurut keterangan korban Devi kepada petugas, kejadian tersebut memang bermula dari salah paham. Akibatnya beberapa orang terkena tebasan, tak terkecuali dirinya.

Baca Juga: Antipasi Kejahatan, Pemkab Badung Akan Gelar Sidak Duktang Serentak

3. Pelaku ditangkap di TKP

Polres Badung Tetapkan Kakak Beradik Sebagai Pelaku Kasus PenebasanIDN Times/Irma Yudistirani

Beruntung, polisi cepat betindak. Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengatakan kedua pelaku ditangkap di TKP sesaat usai kejadian. Barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah parang dan palu.

"Modusnya dipicu oleh minuman keras sehingga terjadi kesalahpahaman. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dari Sat Reskrim Polres Badung. Untuk para pelaku masih dalam proses pengembangan," terangnya.

Baca Juga: Penebasan dengan Parang Viral, Polisi Sebut Sudah Tangkap Pelaku

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya