Dinilai Vulgar, 3 Konten YouTube Kimi Hime Diblokir
Mimin penasaran yang mana ya isinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Tiga konten milik YouTuber Kimberly Khoe alias Kimi Hime diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran ini menyusul adanya laporan aduan dari masyarakat terkait konten atau isi yang disajikan dalam channel-nya. Berikut ini penjelasannya:
Baca Juga: 10 Potret Kimi Hime, YouTuber Game yang Menggemaskan
1. Permintaan pemblokiran juga dikuatkan oleh Ketua Komisi I DPR RI
Pemblokiran ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat yang dinilai mengandung konten negatif. Pemblokiran ini juga dikuatkan oleh permintaan resmi dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Kharis Almasyhari, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (18/7) lalu.
Bukan akun YouTube Kimi Hime diblokir. Melainkan tiga kontennya diduga melanggar unsur kesusilaan dalam pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Setelah mendapatkan laporan langsung dari masyarakat beberapa kali melalui aduan konten, laporan itu dikuatkan oleh permintaan resmi Ketua Komisi I dalam RDP," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dilansir dari situs kominfo.go.id, Rabu (24/7).
Baca Juga: Penjelasan 3 Konten YouTube Kimi Hime yang Diblokir, Akui Clickbait