Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menakar Kepedulian Investor pada ESG di Pasar Modal

Foto ilustrasi [Pexels.com/ Zlaťáky.cz]

Menuju investasi berkelanjutan di Indonesia menjadi concern bagi pelaku pasar modal Indonesia saat ini. Kepedulian itu ditunjukkan dengan besarnya animo masyarakat untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang sudah menetapkan prinsip Environmental Social Governance (ESG) yang baik.

Perusahaan yang menerapkan aspek ESG yang lebih baik dinilai mampu membuat investor lebih percaya akan keberlangsungan usahanya di masa depan. Hal itu secara otomatis akan memberikan potensi keuntungan dalam jangka panjang. Demikian disampaikan Kepala IDX Perwakilan Denpasar, Agus Andiyasa.

1. Investasi perusahaan pada aset atau produk bertema ESG

Foto ilustrasi [Pexels.com/Michael Steinberg]

Minat investor tersebut tercermin dari besarnya pertumbuhan investasi di perusahaan yang aset atau produk investasinya bertemakan ESG. Jika merujuk perkembangan dana kelolaan (Asset Under Management atau AUM) Manajer Investasi (MI) sejak tahun 2016, jumlah AUM ketika itu hanya sebesar Rp42 miliar. Namun melonjak menjadi Rp3,46 triliun pada bulan November 2021 berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Jumlah signatories AUM berbasis ESG meningkat

Foto ilustrasi (Pexels.com/Alesia Kozikdari)

Secara global, United Nations of Principle of Responsible Investment (UNPRI) mencatat, jumlah signatories AUM investasi berbasis ESG yang terdaftar di PRI juga meningkat dari USD 59 triliun pada 2015 menjadi USD 121,3 triliun pada 2021.

Awalnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya ada dua indeks yang berbasis ESG, yaitu IDX ESG Leaders dan Sri Kehati. Namun, melihat tingginya animo dan permintaan masyarakat akan produk investasi berbasis ESG, maka pada 20 Desember 2021 lalu, BEI bersama Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) meluncurkan dua indeks baru yang dinamakan ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan ESG Quality 45 IDX KEHATI.

3. Mampu memberikan imbal hasil tinggi

ilustrasi uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

BEI mencatat berdasarkan data historis yang ada, dua indeks yang berbasis ESG, yaitu Indeks SRIKEHATI dan Indeks ESG Leaders. Selain mendorong praktik berkelanjutan, secara performa juga mampu memberikan imbal hasil (Return) relatif lebih tinggi dari indeks IDX 30 dan Indeks LQ45.

Secara year to date berdasarkan data statistik harian yang ada di BEI sampai dengan 16 Maret 2022, indeks SRIKEHATI mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 10,12 persen, indeks ESG Leaders sebesar 8,8 persen, indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI sebesar 8,56 persen dan ESG Quality 45 IDX KEHATI sebesar 5,11 persen.

4. Pahami ESG lewat laporan berkelanjutan

Foto ilustrasi (Pexels.com/Tima Miroshnichenkodari)

Bagi investor yang memiliki kepedulian terhadap indikator ESG dapat menggunakan indeks ESG yang telah dikembangkan sebagai referensi, atau mudahnya melakukan investasi pada reksa dana berbasis indeks ESG.

Selain itu, investor juga dapat melakukan analisa ESG berdasarkan aspek-aspek material yang berhubungan dengan perusahaan. Satu di antara sumber keterbukaan yang dapat digunakan adalah Sustainability Report atau Laporan Berkelanjutan perusahaan. Cara lainnya adalah menggunakan analisis ESG yang dibuat oleh pihak ketiga.

5. Perusahaan melaporkan inisiatif investasi berkelanjutan

Foto ilustrasi. (Pexels.com/MART PRODUCTION)

Inisiatif menuju investasi berkelanjutan di Indonesia tercantum pada Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap 2 Tahun 2021-2025, yang dibuat OJK berjudul The Future of Finance. Secara bertahap, setiap perusahaan yang tercatat di BEI kini wajib menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan kepada OJK, dan melaporkan Laporan Berkelanjutan kepada publik.

Diawali dari bank-bank besar (Bank BUKU 3, BUKU 4, dan Bank Asing) mulai tahun 2019, dilanjutkan dengan bank-bank menengah dan kecil (Bank BUKU 2 dan BUKU 1), serta Emiten dengan jumlah aset di atas Rp250 miliar mulai tahun 2020.

Emiten dengan aset skala menengah (Aset di atas Rp50 – Rp250 miliar) diwajibkan mulai tahun 2022. Sedangkan Emiten dengan aset skala kecil di bawah Rp50 miliar diwajibkan menyampaikan Laporan Berkelanjutan mulai tahun buku 2024.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us