Carut Marut Pengelolaan Sampah di Tabanan, Warga Belum Disiplin Memilah

- Pemkab Tabanan mewajibkan warga memilah sampah organik dan anorganik, namun pelaksanaannya masih semrawut dengan munculnya titik pembuangan liar dan minimnya kesadaran masyarakat.
- Relawan TPS3R menyoroti pentingnya edukasi, standar kebijakan yang memperhatikan kesehatan petugas, serta peninjauan ulang aturan pembuangan sampah residu seperti pampers dan tisu.
- Pengelolaan sampah di Tabanan butuh dukungan anggaran memadai untuk tenaga pemilah, fasilitas operasional, serta peningkatan kapasitas TPS3R agar pengolahan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Surat Edaran (SE) Bupati mewajibkan masyarakat Tabanan mulai memilah dan mengolah sampah dari sumber khususnya sampah organik dan anorganik. Sementara, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung hanya menerima sampah residu per 1 Mei 2026.
Setelah aturan ini diterapkan, ternyata pelaksanaannya di lapangan masih carut marut. Titik-titik pembuangan sampah liar mulai bermunculan di wilayah Kota Tabanan. Seperti yang terlihat di jalan Cendrawasih dan Jalan Kamboja. Tampak sampah yang dibuang pun masih tercampur dan tidak terpilah.
Relawan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recyle (TPS3R) Sadu Kencana Desa Dauh Peken, Gracia Andriana, mengatakan pemilahan sampah dari sumber merupakan hal yang sangat baik dilakukan. Namun penerapannya tidak bisa instan. Perlu waktu sosialisasi, edukasi dan disiapkan tempat pengelolaan sesuai standar.
"Pengelolaan sampah itu tidak bisa instan. Masyarakat harus diedukasi mengolah sampah dengan benar. Tidak semua masyarakat tahu mengenai pemilahan sampah yang benar itu seperti apa. Begitu juga kebijakan pembuangan sampah residu juga harus diperhatikan jenis dan cara pembuangannya," katanya, Senin (4/5/2026)
1. Masyarakat harus berani mulai memilah sampah

Dalam mengatasi permasalahan sampah, Gracia mengatakan masyarakat dan pemerintah harus berjalan berbarengan. Masyarakat harus ada usaha untuk mencoba memilah sampah. "Jangan mengeluh tidak bisa kalau belum mencoba dulu. Jika tahu caranya, sebenarnya memilah sampah dari sumber tidak sulit kok," kata Gracia.
Permasalahan yang dikeluhkan masyarakat adalah bagaimana cara mengelola sampah organik terutama bagi warga yang ada di perkotaan. Hal ini dikarenakan lahan terbatas dan tidak bisa membuat tempat pengolahan sampah seperti teba modern. "Tetapi pilihan mengolah sampah organik itu ada banyak tidak hanya teba modern. Ada yang namanya compost bag bagi warga yang tidak memiliki lahan," papar Gracia.
Pengolahan sampah organik dengan compost bag dilakukan dengan meletakkan pupuk organik di bagian dasar, kemudian sampah organik dimasukkan secara bertahap dan diselang-selingi dengan pupuk organik. Sampah organik di bagian bawah akan terurai menjadi tanah atau pupuk yang dapat digunakan kembali sebagai starter.
2. Kebijakan pembuangan jenis sampah residu harus memperhatikan kesehatan petugas

Gracia menambahkan TPS3R Sadu Kecana sudah mengelola sampah organik sejak tahun 2014. Pengelolaannya berkembang ke anorganik dan residu sejak tahun 2022. Berdasarkan aturan baru, hanya sampah residu yang dibuang ke TPA Mandung. Untuk ini, dia berharap ada standar kebijakan yang memperhatikan kesehatan dari petugas terutama pertugas pemilah di TPS3R.
"TPA Mandung tidak menerima pampers atau tisu yang dibungkus di dalam plastik. Padahal pampers itu kan ada kotoran manusia yang tidak higienis. Kasihan petugas kami yang memilah dan harus mengeluarkan pampers ini dari plastik. Kebijakan ini diharapkan diperhatikan dan dikaji pemerintah," katanya.
Hal yang sama juga dengan sampah tisu. Menurutnya, tisu bekas orang sakit tentu mengandung virus. Di mana, amannya dikumpulkan dalam plastik. "Jadi kalau petugas kami harus mengeluarkan sampah tisu ini potensi mereka tertular penyakit bisa saja terjadi," ujar Gracia.
Ia juga berharap kebijakan TPA Mandung tidak menerima sampah kain dan sepatu bisa dikaji ulang. Sebab, di Bali sendiri belum ada pihak ketiga yang mau menerima atau mendaur ulang sampah pakaian bekas dan sepatu. "Dikhawatirkan sampah-sampah kain dan sepatu bekas ini dibuang ke lingkungan," paparnya.
Untuk sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, ia menambahkan agar pemerintah menyamakan persepsi dan standar dalam pengelolaan sampah. "Harus ada roadmap yang jelas. Harus punya standar yang sama dalam mengedukasi dan sosialisasi ke masyarakat," ujar Gracia.
3. Anggaran untuk pengelolaan sampah diprioritaskan

Dalam mengelola sampah tentunya memerlukan anggaran. Gracia berharap anggaran dalam pengelolaan sampah di Tabanan ini bisa menjadi prioritas, terutama dalam pemenuhan tenaga dan fasilitas. Saat ini meski bersifat Kelompok Swadaya Masyarakat, TPS3R Sadu Kencana ini berada di bawah Desa Dauh Peken. Saat ini TPS3R Sadu Kecana memiliki empat orang tenaga pemilah.
"Idealnya 6 orang. Empat untuk tenaga pemilah dan dua untuk mengolah sampah organik. Untuk gaji tenaga ini, selain intensif dari desa juga didapatkan dari retribusi sampah dari pelanggan," kata Gracia.
Saat ini TPS3R Sadu Kencana melayani setidaknya 600 pelanggan dan dua rumah sakit. Selain gaji tenaga pemilah, tentunya dibutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit. "Untuk ini diharapkan pemerintah bisa memprioritaskan anggara untuk pengelolaan sampah ini," ujarnya.
4. Sampah benyek sulit untuk dipilah

Salah satu tenaga pemilah sampah di TPS3R Sadu Kencana, Sri Rejeki, memaparkan sejauh ini masyarakat yang dilayani TPS3R Sadu Kecana sebagian besar sudah sadar memilah sampahnya. Hal ini dikarenakan syarat sampah yang diangkut ke TPS3R Sadu Kecana adalah yang sudah terpilah.
"Namun kadang ada sampah yang belum terpilah dengan baik. Sebenarnya kami sebagai tenaga pemilah sudah ada SOP-nya tetapi yang sulit itu kalau ada sampah benyek dan tidak terpilah. Sampah benyek ini susah sekali untuk dipilah," katanya.
Sri Rejeki sudah bekerja di TPS3R Sadu Kencana sejak 2014. "Sebenarnya masyarakat kalau diedukasi mau kok memilah sampah. Ini sejak tahun 2022, pelanggan kami sudah banyak yang sadar memilah sampahnya sebelum kami angkut," katanya.
Dalam pengangkutannya, TPS3R Sadu Kecana sudah memiliki jadwal. Di mana pengangkutan sampah organik dan anorganik memiliki jadwal terpisah. Untuk pengelolaan sampah anorganik, TPS3R Sadu Kencana bekerja sama dengan pihak ketiga. Sementara untuk mengelola sampah organik, TPS3R Sadu Kecana sudah memiliki lahan sendiri, di mana sampah organik ini dikelola menjadi pupuk.

















![[QUIZ] Sad Ripu Dalam Diri, Inilah Kamu di Drakor If Wishes Could Kill](https://image.idntimes.com/post/20260429/snapinsta_dfd55ca2-e25f-4cdb-966a-14d06d4821ad.jpg)