Denpasar, IDN Times - Seorang perempuan asal Ukraina berinisial KT (21) membiarkan rambut pirangnya tergerai menutupi seluruh wajah, pada Selasa (9/9/2025) pagi, di Lobby Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Sesekali ia tampak berbincang dengan petugas yang mendampinginya, dan bersandar pada pintu.
KT ditetapkan menjadi tersangka yang membawa narkotika golongan I jenis 4-CMC seberat 1.991,25 gram neto.
Penyidik Ahli Madya BNNP Bali, Tri Nugroho, menyebutkan KT diamankan 3 Agustus 2025 lalu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat menumpang pesawat rute penerbangan dari Polandia.
"Sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengaku bawa barang itu. Barang itu merasa bukan barangnya dia. Termasuk dapat dari mananya. Sampai sekarang tidak mengakui," terangnya.