Polisi Kantongi Nama Tersangka Kasus Lift Ayuterra Ubud

Gelar perkara berlangsung tertutup

Gianyar, IDN Times - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gianyar telah melakukan gelar perkara terkait kasus lift Ayuterra Resort, yang menewaskan lima orang karyawan. Gelar perkara ini digelar secara tertutup, Jumat (22/9/2023) lalu.

Setelah dilakukan gelar perkara, kepolisian akan segera mengumumkan nama tersangka dalam waktu dekat. Tidak hanya jajaran Satreskirim Polres Gianyar, gelar perkara ini juga melibatkan pihak dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Baca Juga: Polisi Beberkan Penyebab Putusnya Tali Seling Lift Ayuterra

Baca Juga: Owner Ayuterra Resort Laporkan Penanggung Jawab Lift

1. Gelar perkara dilakukan secara tertutup. Penetapan tersangka dilakukan, Senin depan

Polisi Kantongi Nama Tersangka Kasus Lift Ayuterra UbudPolisi melakukan olah TKP di lokasi lift jatuh di Gianyar.(Dok.IDNTimes/istimewa)

Gelar perkara kasus jatuhnya lift Ayuterra Resort berlangsung tertutup, Jumat (22/9/2023). Tidak hanya melibatkan pihak internal dari Satreskrim Polres Gianyar, tetapi juga melibatkan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.

"Gelar perkara tidak hanya dari intern Polres Gianyar, tapi bersama bidlabfor Polda Bali, pengawas internal, dan kejaksaan juga hadir," ujar Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, Sabtu (23/9/2023).

Dengan digelarnya perkara ini, dipastikan Polres Gianyar telah mengantongi nama tersangka. Tersangka akan diumumkan, Senin (25/9/2023).

"Ada tersangka, rencana akan diumumkan Senin," jelas Widiada.

2. Polres Gianyar telah memeriksa total 30 saksi

Polisi Kantongi Nama Tersangka Kasus Lift Ayuterra UbudMusibah putusnya lift resort di Ubud. (Dok.IDN Times/Polsek Ubud)

Sejak musibah jatuhnya lift di Ayuterra Resort dan menewaskan lima karyawan setempat, Polres Gianyar telah memeriksa total 30 orang sebagai saksi. 

Mulai dari karyawan resort, pemilik, kontraktor lift, teknisi, hingga tim ahli dari Universitas Udayana (Unud) dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI).

"Gelar perkara untuk mempertegas penyebab dan pihak yang harus bertanggung jawab dari kejadian ini," ungkap Widiada.

3. Kronologi jatuhnya lift yang menewaskan lima karyawan

Polisi Kantongi Nama Tersangka Kasus Lift Ayuterra UbudMusibah putusnya lift resort di Ubud. (Dok.IDN Times/Polsek Ubud)

Lift di Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar terjun ke dasar jurang sedalam sekitar 65 meter, Jumat (1/9/2023). Akibatnya, lima karyawan yang ada di dalam lift meninggal dunia. Diduga tali selingnya putus.

Lift tersebut memiliki lintasan vertikal, dengan kecuraman sekitar 90 derajat dan ketinggian 65 meter. Awalnya kelima karyawan itu hendak naik ke atas resort dengan menaiki tabung lift sekitar pukul 14.00 Wita.

Namun tiba-tiba terdengar suara keras, yang ternyata tali seling baja dari lift tersebut putus. Ini membuat kelima karyawan dan tabung lift tersebut meluncur ke dasar.

"Saksi bernama Ketut Suwiarta mendengar ada suara teriakan. Suara yang sangat keras seperti ada benda terjatuh dan terbentur. Dicari sumber suara, dilihatnya tali seling yang terbuat dari baja putus dan tabung lift beserta penumpang lima orang korban berada di dasar lift," ujar Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder, Jumat (1/9/2023).

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya