Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

RSUD Klungkung Buka Lowongan Petugas Pemulasaran Jenazah COVID-19

Seorang tenaga kesehatan melambaikan tangan sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Klungkung, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung membuka lowongan kerja sebagai tenaga perawat dan pendukung pelayanan untuk penanganan pasien COVID-19. Tenaga yang direkrut tersebut akan dikontrak selama enam bulan. Gajinya relatif lebih besar dari gaji tenaga kontrak pada umumnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

1. RSUD Klungkung butuh 30 orang perawat 30, dan tenaga pendukung pelayanan 10 orang

IDN Times/Bagus F

Direktur Utama (Dirut) RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, memerlukan 30 orang sebagai tenaga perawat yang akan menangani pasien COVID-19, dengan kualifikasi minimal Diploma III. Sementara untuk tenaga pendukung pelayanan dibutuhkan 10 orang, dengan pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Tenaga pendukung pelayanan ini seperti petugas administrasi, cleaning service ruang isolasi, dan petugas pemulasaran jenazah COVID-19," ungkap Nyoman Kesuma, Senin (24/8/2020).

Proses pendaftaran dimulai sejak Senin (24/8/2020) hingga Rabu (26/8/2020). Lalu dilanjutkan dengan serangkaian tes pada Kamis (27/8/2020) dan Jumat (28/8/2020).

"Untuk syarat pendaftaran dan teknisnya, bisa langsung diakses di website RSUD Klungkung," kata Kesuma.

2. Masa kontrak kerjanya selama enam bulan

Ilustrasi mengubur jenazah COVID-19 (Sumber: The Guardian)

Kesuma menjelaskan, perekrutan tenaga kontrak perawat dan tenaga pendukung pelayanan ini untuk menunjang perawatan pasien COVID-19. Anggarannya dialokasikan dari anggaran tanggap darurat bencana.

"Jadi sesuai anggaran, nanti durasi kontrak kerjanya selama enam bulan," ujar Kesuma.

Hanya saja gaji tenaga kontrak tersebut lebih besar dari gaji tenaga kontrak pada umumnya di lingkungan Pemkab Klungkung. Tenaga perawat nantinya akan menerima upah sekitar Rp3 juta per bulan. Sementara pendukung pelayanan mendapatkan upah Rp2,5 juta per bulan. Semua sudah termasuk jaminan Badan Penyelenggaraaan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Belum lagi diusulkan untuk menerima insentif khusus menangani pasien COVID-19.

"Target kami awal September sudah tanda tangan kontraklah," ungkapnya.

3. Perawat perbantuan dari Puskesmas kembali ditarik

Ilustrasi perawat COVID-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Perekrutan tenaga kontrak itu awalnya karena pihak RSUD Klungkung kewalahan menangani pasien COVID-19. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, lalu mengambil kebijakan memperbantukan perawat di puskesmas untuk ikut menangani pasien COVID-19 di RSUD Klungkung.

"Bupati kan sebelumnya meminta agar perawat yang diperbantukan di RSUD Klungkung bisa kembali ke puskesmas. Agar puskesmas juga tidak kewalahan. Selama ini kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran mereka," ungkap Kesuma.

Menurut Kesuma, jumlah 30 perawat itu sudah diestimasi sesuai dengan penambahan kapasitas ruang isolasi.

"Sebagai antisipasi juga, kalau ada petugas perawat yang terpapar COVID-19 saat bertugas. Sehingga kami tidak kewalahan dalam melayani pasien," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wayan Antara
EditorWayan Antara
Follow Us