Nusa Lembongan di Bali Sangat Indah, Tapi Desanya Masuk Kategori Kumuh

Ini miris sih kalau menurut mimin. Gak tahu kalau kamu

Klungkung, IDN Times - Desa Lembongan di Kecamatan Nusa Penida yang terkenal dengan perkembangan pariwisatanya yang indah, ternyata masuk dalam kategori kawasan dan pemukiman kumuh berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Klungkung Nomor 367/24/HK/2019.

Kenapa wilayah ini bisa masuk dalam kategori pemukiman kumuh? Ada beberapa indikator untuk menilainya. Berikut ini ulasannya:

1. Minim ruang terbuka hijau dan drainase banyak yang mampet

Nusa Lembongan di Bali Sangat Indah, Tapi Desanya Masuk Kategori KumuhFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Oetoro Aji)

Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung, Desa Lembongan masuk dalam kategori kawasan pemukiman kumuh sedang. Ada beberapa indikator yang menyebabkan Desa Lembongan masuk kategori tersebut. Yaitu belum tersedianya lahan untuk pemanfaatan ruang terbuka publik, maraknya warga yang membuang sampah di TPS (Tempat penampungan sementara) liar di kawasan Desa Lembongan. Termasuk 630 KK (Kepala keluarga) juga belum terlayani pengangkutan sampah.

"Selain itu, indikator yang menjadikan Desa Lembongan menjadi kawasan pemukiman kumuh, karena saluran drainase yang banyak kering dan tersumbat sampah, serta belum adanya sistem pengelolaan limbah secara terpadu," ungkap Kasubid Penataan Ruang dan Infrastruktur Baperlitbang Klungkung, Ary Susanta Riman, Rabu (30/10) kemarin.

2. Kepadatan bangunan mencapai 51 unit per hektare

Nusa Lembongan di Bali Sangat Indah, Tapi Desanya Masuk Kategori KumuhFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Wayan Antara)

Proteksi kebakaran juga menjadi pertimbangan. Misalnya di Lembongan kondisi jalannya sempit sehingga tidak bisa dilalui pemadam kebakaran. Termasuk beberapa bangunan permanen dan letaknya yang sangat sempit. Kepadatan bangunannya mencapai 51 unit per hektare.

Kondisi ini membuat Desa Lembongan dan beberapa desa lainnya di Klungkung, akan mendapatkan prioritas dalam penanganan kawasan dan pemukiman kumuh melalui program  Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk lima tahun ke depan.

3. Selain Lembongan, ini kawasan di Klungkung yang masuk kategori kawasan pemukiman kumuh

Nusa Lembongan di Bali Sangat Indah, Tapi Desanya Masuk Kategori KumuhIDN Times/Ayu Afria

Selain Desa Lembongan, ada beberapa lokasi lain yang masuk sebagai kawasan dan pemukiman kumuh di Klungkung. Antara lain Buayang (Desa Gunaksa), Desa dan Kampung Kusamba, Desa Tegak, Desa Sulang, Desa Tusan, Desa Ped, Desa Banjarangkan, Desa Batununggul, dan Desa Jungutbatu.

Dalam lima tahun terakhir, pengurangan kawasan kumuh difokuskan di Kelurahan Semarpaura Kaja, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kelurahan Semarapura Kangin, Kelurahan Semarapura Kauh, dan Desa Gelgel dengan luasan total 37 hektare. Wilayah tersebut pada tahun 2014 lalu, ditetapkan sebagai kawasan pemukiman kumuh.

4. Penanganan kawasan kumuh harus berkelanjutan

Nusa Lembongan di Bali Sangat Indah, Tapi Desanya Masuk Kategori KumuhDok.IDN Times/Istimewa

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, menejelaskan penanganan kawasan kumuh selama ini dilakukan oleh Pemkab bekerja sama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Dengan program ini, diharapkan terbangun sinergitas penanganan kawasan kumuh dengan target 100 persen cakupan akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan 100 persen akses sanitasi dapat tercapai.

"Tim Pendamping program KOTAKU Kabupaten Klungkung, agar dapat menjalankan program penangan kawasan kumuh ini harus secara secara berkelanjutan. Membuat inovasi dan memberikan daya manfaat secara berkesinambungan bagi masyarakat Klungkung," ungkap Made Kasta.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya