Denpasar, IDN Times - Pria asal Semarang, Sunjoto Widjaja (52) mengalami nasib buruk saat berada di Bali. Ia kehilangan tas jinjing warna hitam yang diletakkan di dalam kursi mobil. Kejadian itu terjadi di parkiran Warung Sederhana, Jalan Merdeka, Denpasar Timur, Kamis (15/12), sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat tim Brimob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) 1, Iptu Made Putra Yudhistira, yang didampingi oleh Kepala Sub Unit (Kasubnit), Iptu Ngurah Eka Wisada, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terungkap, bahwa pelakunya adalah oknum wartawan stasiun TV swasta berinisial AGS (29).
Ia tidak sendirian. Ia melakukan aksi tersebut bersama dua orang lagi yang tak lain adalah sepupunya sendiri. Yaitu MS (24) kelahiran Palembang, dan D kelahiran Palembang juga, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bagaimana kasus ini bisa terungkap?