Oknum Reporter TV di Bali Terlibat Pencurian, Belanja Hingga Rp56 Juta

Denpasar, IDN Times - Pria asal Semarang, Sunjoto Widjaja (52) mengalami nasib buruk saat berada di Bali. Ia kehilangan tas jinjing warna hitam yang diletakkan di dalam kursi mobil. Kejadian itu terjadi di parkiran Warung Sederhana, Jalan Merdeka, Denpasar Timur, Kamis (15/12), sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat tim Brimob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) 1, Iptu Made Putra Yudhistira, yang didampingi oleh Kepala Sub Unit (Kasubnit), Iptu Ngurah Eka Wisada, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terungkap, bahwa pelakunya adalah oknum wartawan stasiun TV swasta berinisial AGS (29).
Ia tidak sendirian. Ia melakukan aksi tersebut bersama dua orang lagi yang tak lain adalah sepupunya sendiri. Yaitu MS (24) kelahiran Palembang, dan D kelahiran Palembang juga, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bagaimana kasus ini bisa terungkap?
1. tas jinjing korban berisi barang penting seperti handphone Samsung Galaxy A8, uang Rp5 juta, kartu kredit hingga ATM
Kasus ini terungkap dan tercatat dalam press release pengungkapan kasus pencurian atas nama AGS LP/338/XI/2018/Bali/Resta Dps/Sek Dentim, tertanggal 18 November 2018.
Data tersebut mengungkap, tas jinjing korban berisi satu buah handphone Samsung A8 warna grey beserta nota pesanan dan tagihan HP; dua buah cincin topas warna biru; sebuah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp5 juta, delapan buah kartu kredit atas nama korban, tiga buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama korban, SIM A dan C atas nama korban.