Tabanan, IDN Times - Penetapan lokasi (penlok) proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi di wilayah Tabanan akan berakhir pada Maret 2026. Namun, hingga saat ini tidak ada kepastian mengenai pembebasan lahan untuk proyek ini. Padahal warga Tabanan yang lahan dan rumahnya ditetapkan dalam penlok sudah menunggu kepastian ini selama kurang lebih 4 tahun.
Untuk ini, Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi. Pertemuan berlangsung di Kantor Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan. Hadir perbekel dari Desa Antosari, Desa Lumbung, Desa Lalanggigah, Desa Bengkel Sari, Desa Wanasari, dan Desa Denbantas. Dalam pertemuan ini, masyarakat meminta kepastian mengenai jadi atau tidaknya lahan mereka menjadi bagian proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
