Ancaman El Nino Mengintai, Tabanan Amankan 29,8 Ton Beras

- Pemkab Tabanan menyiapkan cadangan pangan pemerintah berupa 29,811 ton beras di Perusda Jayaning Singasana untuk mengantisipasi El Nino, krisis pangan, bencana, dan gagal panen.
- Cadangan beras digunakan bagi warga terdampak bencana atau gagal panen serta untuk mengendalikan inflasi daerah, setelah verifikasi BPBD dan penetapan status darurat melalui SK Bupati.
- Bantuan dapat disalurkan maksimal 60 hari dengan alokasi sekitar 250 gram per orang per hari; hingga pertengahan 2026 belum ada distribusi karena kondisi masih aman.
Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil langkah penanggulangan dini di tengah ancaman krisis pangan, dampak bencana alam, hingga risiko gagal panen di tengah musim kemarau dan El Nino.
Selain mendorong petani untuk menanam palawija saat musim kemarau, Pemkab Tabanan juga menyiapkan cadangan pangan pemerintah (CPP) berupa beras.
1. CPP beras dititipkan di Perusda Jayaning Singasana

Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Tabanan, I Gusti Agung Gede Khrisna Kamasan, mengatakan stok beras CPP sebanyak 29,811 ton dipastikan dalam kondisi aman. Cadangan tersebut saat ini dititipkan di Perusahaan Daerah (Perusda) Sanjayangning Singasana sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat.
“Cadangan beras ini digunakan saat terjadi bencana seperti banjir atau ketika petani mengalami gagal panen, misalnya akibat serangan hama. Bantuan akan segera disalurkan kepada masyarakat terdampak,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
2. Beras CPP juga disiapkan untuk mengendalikan inflansi daerah

Khrisna Kamasan melanjutkan, beras CPP disiapkan tidak hanya untuk penanganan bencana, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian inflasi daerah. Menurutnya, penyaluran bantuan beras CPP dilakukan setelah adanya verifikasi dan validasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan. Selain itu, distribusi juga harus didukung penetapan status darurat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Cadangan pangan ini dapat dikeluarkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan di lapangan, terutama jika terjadi kondisi darurat atau bencana alam yang berdampak langsung pada masyarakat," katanya.
3. Besaran bantuan pangan disesuaikan dengan tingkat dampak bencana

Menurut Khrisna Kamasan, besaran bantuan pangan yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat dampak bencana. Secara umum, bantuan beras CPP dapat disalurkan maksimal selama 60 hari, dengan alokasi sekitar 250 gram per orang per hari.
Berdasarkan data 2024 lalu, penyaluran beras CPP di Tabanan mencapai sekitar 11 ton. Sementara hingga pertengahan 2026 ini, belum ada distribusi yang dilakukan karena belum terjadi bencana yang memerlukan penanganan darurat.
“Untuk tahun ini belum ada penyaluran karena situasi masih aman. Namun stok tetap kami siapkan sebagai langkah antisipasi,” kata Khrisna Kamasan.



















