Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Virus Corona Pandemik: RSUP Sanglah Meniadakan Jam Besuk Pasien

IDN Times/Wira Sanjiwani

Denpasar, IDN Times – Merespons ditetapkannya status bencana nasional non alam khususnya untuk COVID-19, Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah I Ketut Sudartana mengumumkan kebijakan terkait kunjungan pasien ke rumah sakit. Setelah beberapa hari lalu dalam pembahasan, RSUP Sanglah akhirnya membuat keputusan guna mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona.

1.Untuk mencegah penularan virus corona, pihak rumah sakit meniadakan jam berkunjung untuk pasien yang sedang dirawat. Pasien yang sedang dirawat hanya boleh ditunggu maksimal oleh dua orang keluarganya.

IDN Times/Ayu Afria

2. RSUP Sanglah menghentikan atau menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti seminar, workshop, pelatihan, baik yang dilakukan oleh Rumah Sakit Sanglah maupun di luar Rumah Sakit Sanglah.

ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

3.Mengimbau masyarakat yang akan berobat ke Rumah Sakit Sanglah hendaknya melalui pendaftaran secara online. Dengan cara itu, akan dapat mencegah atau mengurangi penumpukan massa atau pasien di Poliklinik RSUP Sanglah

IDN Times/ Arief Rahmat

Keputusan yang ditentukan oleh pihak RSUP Sanglah tersebut berlaku sejak Selasa (17/3) hingga waktu yang belum ditentukan.

4. Sebanyak 13 PDP yang dirawat di RSUP Sanglah masih menunggu hasil laboratorium dari Jakarta

Direktur RSUP Sanglah, dr. Wayan Sudana. (Dok. IDNTimes/Istimewa)

Sementara itu hingga Selasa (17/3) pukul 10.00 Wita RSUP Sanglah masih merawat pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 sebanyak 58 pasien. Sebanyak 13 pasien masih menunggu hasil uji laboratorium dari Jakarta.

“Enam laki-laki dan tujuh perempuan. Sedangkan dari warga negaranya ada enam warga negara asing dan tujuh warga negara Indonesia. Kondisi pasien dalam keadaan stabil dan tidak panas, batuk maupun pilek. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) Balitbangkes Jakarta,” terang Sudartana.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Ni Ketut Sudiani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us