Viral Denda Rp1 Juta Jika Kotori Tempat Tidur Hotel di Bali

Badung, IDN Times – Jagat maya kembali diramaikan postingan akun @bian_alwinanda yang mengungkapkan kekesalan melihat tarif denda kehilangan dan kerusakan barang di kamar hotel, yang disebutnya berada di Bali. Pasalnya itu merupakan pengalaman pertama menginap di hotel sepanjang hidupnya.
Tarif denda yang diberlakukan itu membuatnya memilih tidur di lantai untuk menghindari denda mengotori tempat tidur yang mencapai Rp1 juta.
Status yang kemudian di-repost oleh @sosmed keras tersebut terdiri dari 3 potongan video. Bagaimana kemudian pihak insan pariwisata di Bali menanggapinya?
1.Tertera tarif noda atau robek Rp1 juta
Viral di media sosial X (dulunya Twitter), tamu hotel yang menunjukkan denda kehilangan, dan kerusakan fasilitas di sebuah hotel wilayah Bali. Dalam daftar tersebut tertulis denda kehilangan, dan kerusakan mulai dari Rp150 ribu hingga Rp1 juta.
- Remote TV: Rp150 ribu
- Remote AC: Rp150 ribu
- Tirai: Rp150 ribu
- Alkohol: Rp200 ribu
- Cangkir: Rp100 ribu
- Noda/robek: Rp1 juta
- Merokok: Rp100 ribu.