Denpasar, IDN Times - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali, AA Ngurah Alit Wiraputra resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (11/4) lalu. Ia terlibat dalam kasus penipuan sebesar Rp16 miliar kepada pengusaha asal Jakarta, Sutrisno Lukito Disastro.
Alit mengaku uang itu dialirkan ke tiga orang. Terkait hal itu, Polda Bali akan mendalami aliran uang tersebut apakah berhubungan dengan pengurusan perizinan pelebaran kawasan pelabuhan Pelindo Benoa atau bukan.