Pelarian IGD A, terduga pelaku penipuan lintas wilayah di Kabupaten Jembrana, Bali akhirnya kandas usai diamankan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat berusaha menyeberang menuju Pulau Jawa pada Selasa (6/1/2026) malam.(Dok.Istimewa)
Dari hasil interogasi awal, IGD A mengakui telah melancarkan aksi penipuan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Jembrana. Lokasi aksi pelaku diantaranya adalah Wilayah Polsek Mendoyo (6/1) dengan kerugian korban mencapai Rp5 juta, wilayah Polsek Negara (4/1) degan kerugian korban mencapai Rp3 juta. Dan wilayah Polsek Pekutatan pada bulan November (Dua bulan lalu) dengan erugian korban mencapai Rp1 juta.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone 13, uang tunai senilai Rp4.550.000, serta mobil Toyota Innova yang digunakan untuk beraksi. Kini, pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Mendoyo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mendoyo, Kompol Wayan Sartika menyatakan bahwa pelaku telah ditahan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Itu karena terduga pelaku melakukan aksi kejahatan di sejumlah wilayah berbeda wilkum Polres Jembrana.
"Sudah diamankan di Polres Jembrana," pungkas Kapolsek Mendoyo.