ilustrasi ayam jago bersama sekelompok ayam (unsplash.com/lyndaann1975)
Permasalahan harga jual ayam yang anjlok di tingkat peternak bukan hanya sekali ini saja terjadi. Melainkan terus berulang selama bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang jelas. Karena itu, menurut Yahya, pihaknya mengadukan permasalahan tersebut ke Bupati Tabanan agar dibantu sekaligus bisa dipertemukan dengan Gubernur Bali.
Yahya menyatakan, goal dari pertemuan ini adalah regulasi atau perda dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang mengatur tata niaga masuknya daging ayam dari luar. Jika perda ini nantinya dibuat, maka setiap daging ayam yang masuk Bali bisa dikontrol di Banyuwangi, bekerja sama dengan pihak terkait di antaranya Karantina dan Dinas Peternakan.
Sedangkan terkait persaingan usaha, ia mengharapkan perusahaan besar juga diatur kuota produksinya. Jangan sampai mereka mengambil semua pangsa pasar daging ayam di tingkat lokal, dan mengesampingkan produksi peternak kerakyatan.
“Itu semua harus ada yang mengatur. Kalau tidak, jelas kami kalah terus karena tidak bisa bersaing,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap peternak kemitraan dan pabrikan mengikuti aturan, di mana dalam menjual produk daging ayam harus berupa rantai dingin. Misalnya ayam beku atau yang sudah diolah. Dengan aturan tersebut, nantinya bisa menjaga kestabilan harga jual ayam di Bali.