Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Bali berupaya agar wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang ke Bali tidak perlu menjalani karantina. Rencana ini diharapkan bisa diterapkan mulai Maret 2022.
Informasi ini diungkapkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, usai menyambut kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pada Rabu (16/2/2022) lalu, di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung.
Lalu bagaimana perkembangan atas rencana itu? Bagaimana pula respons pemerintah pusat atas permintaan Gubernur Bali?