Denpasar, IDN Times - Mantan wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Belum selesai kasus ini berakhir, kini ia juga telah dilengserkan dari kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bali.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Koordinator Bidang Kepartaian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Ibnu Munzir, di kantor DPD I Partai Golkar Bali, Selasa (4/12).