SPPG di Jembrana Menerima Sertifikat Halal, Pertama Kalinya di Bali

Jembrana, IDN Times - Untuk pertama kalinya di Bali, Wakil Bupati Jembrana, Gede Ngurah Patriana Krisna atau yang akrab disapa Wabup Ipat, menyerahkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat ini diberikan kepada Yayasan Vasti Kusuma Dewata yang mengelola dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ekasari Melaya dan Dauhwaru. Penyerahan sertifikat berlangsung di SPPG Ekasari Melaya Senin kemarin, 22 September 2025.
1. Sertifikat halal bukan soal agama, tapi standar kualitas

Wabup Ipat mengatakan, sertifikat halal bukan terkait aspek keagamaan, melainkan lebih pada sebuah standar wajib yang harus dipenuhi. Hal ini untuk memastikan setiap makanan yang disajikan layak, berkualitas, dan higienis.
"Sertifikat halal ini bukanlah tentang agama, tapi lebih ke standar yang harus diterapkan oleh SPPG dalam menyajikan makanan bergizi untuk siswa," jelasnya.
2. Jembrana menargetkan semua SPPG mendapatkan sertifikat halal tahun ini

Wabup Ipat menargetkan seluruh SPPG di Kabupaten Jembrana dapat mengantongi sertifikat halal tahun ini. Penyerahan sertifikat pertama ini menjadi langkah awal yang penting. Langkah ini menunjukkan komitmen Jembrana dalam memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan bagi para siswa.
"Ini yang pertama di Jembrana bahkan di Bali SPPG yang mengantongi sertifikat halal. Harapannya tahun ini seluruh SPPG di Jembrana sudah mengantongi sertifikat halal," pungkasnya.
3. Jaminan halal dari hulu ke hilir sesuai aturan terbaru

Sertifikasi halal untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini hasil kerja sama antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, program MBG di seluruh Indonesia harus memastikan setiap dapur dan menu yang disajikan telah tersertifikasi halal. Jaminan ini mencakup seluruh proses dari hulu hingga hilir untuk memenuhi standar kehalalan yang ketat.