Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melakukan refocusing anggaran dalam menangani kasus COVID-19. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengutamakan anggarannya untuk penanganan COVID-19. Hal ini juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sebagai garda depan dalam melakukan tracing hingga pengobatan.
Dinas Kesehatan dan RSUD Tabanan telah menghitung anggaran penanganan COVID-19, dan dirasa cukup sampai akhir tahun 2020. Namun pihaknya tetap khawatir anggaran tersebut tidak cukup jika kasus mengalami peningkatan secara terus menerus.
Berapakah sebenarnya besaran anggaran yang dialokasikan untuk menangani COVID-19, dan langkah apa yang akan dilakukan oleh Dinkes Tabanan dan RSUD Tabanan jika kekurangan anggaran? Berikut selengkapnya.
