Denpasar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap empat orang berstatus mahasiswa atas kepemilikan 4 butir tablet P-Flouro Fori dan 3 pecahan tablet seberat 1,90 gram. Salah satunya merupakan selebgram asal Jakarta bernama Syiva (23). Ia ditangkap bersama rekannya, Johki (24), Ravee (21), dan Allyssa (20) di sebuah vila di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali pada Rabu (6/1/2021) lalu.
“Salah satunya adalah selebgram, harusnya dia menjadi duta narkoba. Tetapi dia memberikan contoh yang tidak baik,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan pada Senin (25/1/2021).