Okokan (budaya-indonesia.org)
Mahendra menjelaskan, usulan Okokan menjadi WBTB melalui sejumlah tahapan kajian hingga sidang usulan di tingkat Provinsi Bali dan kini telah didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan.
"Pengusulan Okokan telah dimulai sejak 2025. Proses diawali dari usulan masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan kajian oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali. Karena lokus dan keberadaan Tradisi Okokan berada di wilayah Tabanan, hasil kajian selanjutnya diusulkan melalui Dinas Kebudayaan Tabanan untuk mengikuti proses penetapan WBTB tahun 2026," ujarnya.
Tahapan berikutnya meliputi kajian dan pengecekan lapangan. Tim melakukan pemeriksaan dari aspek administrasi, sejarah, nilai historis, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan keberadaan dan keberlanjutan tradisi tersebut.
Dalam proses pengecekan lapangan, Dinas Kebudayaan Tabanan turut memberikan pendampingan. Usulan Okokan kemudian menjalani sidang pada Rabu (2/9/2026). Sidang yang digelar BPK Bali tersebut menyatakan usulan Tradisi Okokan layak dan memenuhi persyaratan untuk diajukan ke pemerintah pusat sebagai WBTB.
“Proses penetapan sudah didaftarkan di Kementerian Kebudayaan, Saat ini kami masih menunggu keputusan penetapan dari pemerintah pusat," kata Mahendra.