Denpasar, IDN Times - Seorang laki-laki asal Kelurahan Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Andi Prayitno (40), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar, Jumat (25/11/2022), pukul 19.00 Wita, di lobi hotel, Jalan Lebak Bene, Legian Kelod, Kabupaten Badung.
Barang bukti narkoba yang diamankan disebut akan digunakan untuk stok malam pergantian tahun.