Denpasar, IDN Times – Kegiatan pendataan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di Bali dan tinggal di bedeng proyek semakin digencarkan oleh Paguyuban Flobamora. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Selasa (19/4/2024).
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan hal ini berkaitan dengan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang akhir-akhir ini banyak ternodai oleh aksi orang tak bertanggung jawab.
"Kami tidak inginkan apa yang dilakukan ketidaksesuaian sikap mereka di Bali ini. Jangan sampai menimbulkan efek kesan Bali itu tidak ramah. Bali itu tidak tertib sebagai daerah pariwisata," jelasnya, pada Rabu (20/3/2024).