Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Salat Tarawih Tetap Berjalan Saat Nyepi di Bali

Salat Tarawih Tetap Berjalan Saat Nyepi di Bali
Ilustrasi Salat di Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Kepulauan Riau (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Denpasar, IDN Times - Pelaksanaan ibadah Salat Tarawih bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, pada Sabtu (29/3/2025) mendatang. Adanya momen ini membuat pemuka agama di Bali dan pemerintah menyusun beberapa aturan pelaksanaan Salat Tarawih saat Nyepi di Bali.

Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, menjelaskan hal tersebut telah didiskusikan sebelumnya.

“Bertepatan dengan bulan suci Ramadan dan menjalankan Salat Tarawih pada saat hari Raya Nyepi, jadi semua telah berdiskusi dan menandatangani kesepakatan,” ujar Sukahet pada Sabtu lalu, 15 Maret 2025.

Berikut ini aturan menjalankan Salat Tarawih saat Nyepi di Bali selengkapnya.

1. Berjalan kaki ke musala terdekat

Ilustrasi musholla. (IDN Times/Yuko Utami)
Ilustrasi musholla. (IDN Times/Yuko Utami)

Sukahet yang turut menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama di Bali menjelaskan, kesepakatan yang mengatur pelaksanaan Salat Tawarih saat Nyepi telah ditandatangani oleh sejumlah pihak.

Para pihak itu seperti Gubernur Bali, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Komandan Resor Militer, dan Kepala Kantor Wilayah Agama di Bali.

“Pelaksanaan Tarawih bisa berjalan dengan jam yang sudah dikonsultasikan para kiai, (yaitu) berjalan kaki ke musala terdekat,” kata Sukahet.

2. Tanpa pengeras suara

ilustrasi salat tarawih berjamaah di masjid (pexels.com/Mohd.Ashabul Haque Nannu)
ilustrasi salat tarawih berjamaah di masjid (pexels.com/Mohd.Ashabul Haque Nannu)

Selain berjalan kaki ke musala atau tidak menggunakan kendaraan, pelaksanaan Salat Tarawih saat Nyepi dilakukan tanpa pengeras suara. Sukahet melanjutkan, kesepakatan ini telah didiskusikan dan disepakati agar Salat Tarawih berjalan dengan baik dan Nyepi tidak tercederai.

Pelaksanaan Nyepi pada 29 Maret 2025 nanti harus tetap hening dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Bali harus hening dan sepi tanpa nyala lampu, tanpa kebisingan, hiruk pikuk keramaian, tanpa polusi,” kata dia.

3. Pecalang dilibatkan turut menjaga ketertiban

Ilustrasi pecalang di Pura Besakih. (IDN Times/Yuko Utami)
Ilustrasi pecalang di Pura Besakih. (IDN Times/Yuko Utami)

Demi menjaga kondusivitas saat Nyepi, para pecalang seluruh desa adat di Bali, lanjut Sukahet, turut terlibat melakukan pengawasan. Ia menyebutkan, ada sekitar 150 hingga 200 ribuan pecalang seluruh desa adat di Bali yang telah mendapatkan pelatihan. Ia menambahkan, meskipun semangat utama pecalang untuk mengabdi, tapi pemerintah diharapkan dapat memberi perhatian kepada pecalang di Bali.

“Selalu kita adakan pelatihan mereka bergabung di Sipando Berada, sistem pengamanan terpadu berbasi desa adat dan Bankanda, (bantuan keamanan desa adat),” jelas Sukahet.

Share
Topics
Editorial Team
Ni Komang Yuko Utami
Irma Yudistirani
Ni Komang Yuko Utami
EditorNi Komang Yuko Utami
Follow Us

Latest News Bali

See More

Polda Bali Musnahkan 7 Jenis Narkotika Senilai Rp23,47 Miliar

04 Mar 2026, 15:30 WIBNews