Salah Persepsi Tarif, Driver Taksi Turis di Bali Ditahan

Denpasar, IDN Times – Kejadian pemerasan terhadap dua warga Amerika oleh sopir taksi di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (2/1/2024) lalu sekitar pukul 17.00 Wita, bermula dari kesalahpahaman soal tarif. Hal ini terungkap setelah ada pemeriksaan korban maupun sopir taksi itu sendiri.
Akibat perbuatannya, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, menetapkan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara terhadap Yanuarius Toebkae (20) asal Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
1.Mengira tarifnya 50 dolar, ternyata maksudnya Rp50 ribu

Wisnu mengungkapkan, tersangka mengira penumpangnya akan membayar 50 dolar untuk mengantar dari depan Seminyak Village menuju ke Potato Head. Sedangkan maksud dari penumpang adalah Rp50 ribu. Kesalahpahaman tarif itu memicu tersangka melakukan pengancaman menggunakan kipas. Tersangka juga mengunci mobil, sehingga korban tidak bisa keluar.
“Dua orang WNA asal Amerika mencegat taksi yang dikemudikan oleh pelaku. Pada saat naik, korban menyampaikan Rp50 (ribu). Nah, oleh pelaku dipikirnya 50 dolar. Setelah itu pelaku melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar 50 dolar dan terjadi perdebatan,” terangnya, Rabu (10/1/2024).
2.Uang ditukar di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan

Perdebatan tersebut berujung dengan pengancaman menggunakan kipas, hingga tersangka mendapatkan uang 100 dolar dari korbannya (Rp1,5 juta). Korban kemudian diturunkan oleh tersangka.
“Oleh korban, karena tidak ada 50 dolar, diberikanlah 100 dolar,” jelasnya.
Keesokan harinya, uang tersebut ditukar oleh tersangka di Money Changer Bali Arta Mandiri, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Tidak berselang lama, ia ditelepon pemilik taksi agar mengembalikan taksi tersebut karena videonya viral. Mobil tersebut dikembalikan, namun diletakkan pada jarak 100 meter dari rumah pemiliknya. Tersangka kemudian meninggalkan lokasi menggunakan ojek online.
3.Uang sudah habis untuk membeli tiket pulang

Tersangka meninggalkan Bali menggunakan travel menuju Jawa Timur, pada Rabu (3/1/2024). Ia berencana pulang ke kampungnya. Tersangka kemudian membeli tiket menggunakan uang tersebut. Hingga dapat diamankan, pada Kamis (4/1/2024), di dalam pesawat Bandara Juanda, Surabaya.
“Saat itu pelaku mau kembali ke Kupang. Diamankan pelaku di dalam pesawat sebelum pesawat berangkat,” jelasnya.
Dari pengakuannya, ia telah berada di Bali sekitar satu tahun, dan menjadi sopir taksi selama 7 bulan.

Kejadian serupa juga dialami oleh turis asal Australia yang meminta namanya disamarkan. Dalam pengakuannya, ia menumpang ojek dari arah Canggu menuju Tibubeneng, Senin (1/1/2024) lalu dengan tarif Rp50 ribu.
Namun sesampainya di lokasi tujuan, ia malah dimintai Rp500 ribu. Kejadian ini tidak dilaporkan ke kepolisian. Setelah mendapatkan uang, ojek tersebut melenggang pergi.








![[QUIZ] Uji Pengetahuan Tebak Makna Simbol Dewi Saraswati](https://image.idntimes.com/post/20220830/inspirasi4-c7c8a956c08d5240d23a9803c984bd4e-368be3d4b386e227c928db93b011873b.jpg)










