Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)
Sementara anggota DPRD Karangasem sudah meminta agar eksekutif segera mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini dengan meminjam dana di Bank Pembangunan Daerah Bali. Permintaan itu disampaikan DPRD Karangasem dalam rapat kerja dengan eksekutif, terkait permasalahan penundaan BKK Provinsi Bali tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika, mengaku akan menindaklanjuti usulan dari dewan tersebut.
"Terkait usulan pinjaman ke bank seperti saran dari dewan, kami juga masih memikirkan hal tersebut. Nanti akan kami koordinasikan dulu dengan pihak-pihak terkait," kata Ardika, Kamis (16/11/2023).
Pihaknya juga tengah mencoba mengatasi masalah itu dengan pengalokasian kas daerah. Namun pihaknya masih mempelajari dasar hukum, apakah dana kas daerah bisa dialokasikan untuk menutupi pembiayaan proyek yang saat ini sedang berjalan akibat penundaan dana BKK Provinsi tersebut.
Besaran dana BKK Provinsi Bali yang tertunda untuk Kabupaten Karangasem mencapai Rp35 miliar. Rencananya anggaran tersebut baru akan disalurkan pada 2024.