Kegiatan Ops Keselamatan Agung 2023. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)
Dari data yang masuk di Posko Operasi hingga hari ke-7 pelaksanaan Operasi, Polresta Denpasar telah memberikan tindakan penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis sebanyak 83. Teguran sebanyak 441 pelanggar, terdiri dari teguran lisan 305 dan 136 teguran tertulis.
Menyikapi besarnya angka tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak kebut-kebutan di jalan.
“Petugas operasi juga gencar menyampaikan imbauan agar masyarakat berlaku tertib di jalan raya sehingga bisa memberikan keamanan, keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya,” ucap Sukadi.